Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji Mulai Dilakukan Uji Coba

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji Mulai Dilakukan Uji Coba

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji mulai dilakukan uji coba pada 11 Januari 2024. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mesuji mulai dilakukan uji coba pada 11 Januari 2024.

MPP ini merupakan upaya Pemkab Mesuji untuk memberikan pelayanan terpadu dalam satu tempat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mesuji Arif Arianto menyebut, keberadaan MPP sebagai upaya peningkatan kecepatan pelayanan publik. 

Ia menegaskan semangat MPP ialah melayani secara cepat dan tepat.

Dalam MPP ini juga telah dilengkapi dengan berbagai petunjuk pelayanan yang disediakan beserta masa tunggu prosesnya dan caranya. ujarnya pada radarlampung. 12 Januari 2024.

Selain itu menurutnya ada sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mesuji yang membuka pelayanannya di MPP.

"Ada juga 12 lembaga vertikal yang ikut memberikan pelayanan meski tidak setiap hari, seperti Pengadilan Agama yang hanya memberikan pelayanan pada Kamis saja" kata Arif.

Meski ini masih uji coba, namun dirinya optimis MPP ini bisa maksimal melayani masyarakat Mesuji. 

Sementara Novi Warga Tanjung Raya Mesuji, menilai keberadaan MPP cukup memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan. Apalagi, semua pelayanan menjadi terpusat di satu gedung. 

Tinggal datang ke MPP, pelayanan akan selesai dalam satu tempat, tentunya ini berdampak pada efisiensi bagi masyarakat, tak perlu ke sana ke mari lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: