Apa Hukum Makan dan Minum Setelah Berjunub? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apa Hukum Makan dan Minum Setelah Berjunub? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Hukum makan dan minum setelah berjunub menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketika salah seorang di antara kaum muslimin wal muslimah berada dalam keadaan junub, konon tidak diperbolehkan makan dan minum sampai ia mandi wajib.

Hukum mandi junub adalah wajib dikerjakan apabila ada orang yang sedang berhadas besar.

Lalu apakah hukumnya dalam Islam jika setelah pasangan suami dan istri berhubungan intim kemudian mereka makan?

Apakah keduanya boleh makan dan minum setelah berjunub, sedangkan mereka belum mengerjakan mandi besar untuk mensucikan diri dari hadas besar tersebut?

BACA JUGA: Simak! Inilah Hal-Hal yang Dimakruhkan Saat Mengerjakan Mandi Wajib

Melansir kajian Islam dalam ceramah Ustadz Abdul Somad lewat kanal YouTube Tsaqofah TV tentang hukum Islam yang mengatur yang demikian itu.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa mereka yang masih dalam keadaaan junub tetap diperbolehkan untuk makan dan minum.

Orang yang berhadas besar tetap diperbolehkan untuk makan ataupun minum, namun harus berwudhu terlebih dahulu.

Dalam penjelasan kajian Islam tersebut, Ustadz Abdul Somad menyebutkan dalil yang membahas boleh atau tidaknya makan dan minum dalam keadaan junub tersebut.

BACA JUGA: Baru 48 Calon Jemaah Haji Lampung Lunas Bipih

Adapun dalilnya adalah Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pun ada kalanya langsung mandi wajib setelah berjunub dengan istrinya.

Namun terkadang Nabi shallallahu’alaihi wa sallam pun tidak langsung mandi, akan tetapi beliau berwudhu.

“Boleh, berwudhu dulu,”kata Ustadz Abdul Somad

“Apa dalilnya? Nabi shallallahu’alaihi wa sallam ada kalanya beliau langsung mandi, ada kalanya tidak dan berwudhu,”lanjutnya sembari menjelaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: