Dugaan Perkara Tipu Gelap, Kadis DPKP Kota Metro Mendekam di Sel
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali-Ruri Setiauntari-
"Untuk pasal, kita kenakan pasal 378 dan 372 KUHP. Ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: