Pemkot Metro Diminta Segera Isi Kekosongan Posisi Kepala DPKP

Pemkot Metro Diminta Segera Isi Kekosongan Posisi Kepala DPKP

Paripurna DPRD Metro-Diskominfo Kota Metro-

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota METRO turut menyoroti tertangkapnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota METRO.

Di mana, pejabat tersebut diamankan atas dugaan perkara penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Indra Jaya, mengatakan, dengan penetapan tersangka terhadap Kepala DPKP Kota Metro berinisial F, pihaknya meminta untuk segera menempatkan pejabat baru untuk posisi tersebut.

BACA JUGA:BRI Menanam Grow dan Green Salurkan Bantuan Tanaman Produktif

"Karena ini sudah masuk tahun anggaran 2024, proses penganggaran pun sudah selesai di tanggal 30 November 2023 lalu, seharusnya secepatnya untuk ditempatkan Plt," ujarnya.

Dikatakannya, dengan segera ditempatkan Plt atau pelaksana tugas Kepala dinas yang baru, kantor tersebut tetap berjalan, terutama untuk penggunaan anggaran dinas.

"Karena jika tidak ada kepala dinas dan sekertaris, anggaran ini kan juga tidak mungkin bisa terpakai ya. Untuk menggunakan anggaran, itu kan harus ada persetujuan dari kepala dinas," ungkapnya.

BACA JUGA:Hadapi Rawan Pemilu, Wakapolda Sambangi Polres Pesisir Barat, Ini Pesannya

Menurutnya, jika kekosongan posisi tersebut tak segera diisi, dan dibiarkan berlarut, dikhawatirkan pembangunan akan terhambat. Sebab, kuasa pengguna anggaran di DPKP, otomatis tidak ada.  

"Karena kita tidak tahu nih, berapa lama proses hukum ini akan berlangsung. Jadi kalau kita tidak cepat, Dinas itu pasti menunggu untuk menjalankan programnya. Kalau tidak diurus dinas ini oleh PJ yang baru, bidang-bidangnya tidak jalan," tukasnya.

Untuk itu, Indra juga mengimbau Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk lebih detail lagi dalam menempatkan seorang pejabat di posisinya.

BACA JUGA:Dua Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Berhasil Raih Gelar Doktoral

"Jadi seharusnya, Pemkot juga dalam menempatkan pejabat itu, harus melihat tak hanya dari kemampuannya untuk menjadi pejabat di OPD, tapi juga lihat dari latar belakangnya. Sehingga kasus-kasus seperti ini pun tidak terjadi," jelasnya.

Tak hanya itu, tim pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) pun diimbau untuk lebih fokus ke arah profiling latar belakang calon-calon pejabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: