Punya Masalah Kamtibmas? Boleh Curhat ke Kapolresta Bandar Lampung, Ini Nomornya
Masyarakat di Bandar Lampung bisa menyampaikan pengaduan kamtibmas melalui nomor ponsel Kapolresta Kombes Abdul Waras. FOTO DOKUMEN POLRESTA BANDAR LAMPUNG --
RADARLAMPUNG.CO.ID - Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan pengaduan ataupun laporan yang bisa disampaikan masyarakat.
Pengaduan bisa dikirimkan melalui kontak pribadi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras dengan nomor 081272001999.
Penyebaran ponsel kapolresta ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bandar Lampung untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Tujuannya terpeliharanya kondusifitas di wilayah kota Bandar Lampung.
BACA JUGA: Promosi Jabatan Jadi Kapolresta Bandar Lampung, AKBP Abdul Waras Naik Jadi Kombes
BACA JUGA: Pasangan Baru Pimpin Polresta Bandar Lampung, Kapolres Pagar Alam Dilantik Jadi Wakapolresta
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras menyebutkan, hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Dengan begitu masyarakat bisa langsung mengadu. Baik terkait harkamtibmas maupun kinerja jajarannya di lapangan.
"Saya ingin memastikan, tidak ada sumbatan informasi dari masyarakat,” kata Kombes Abdul Waras.
”Harapannya, masyarakat bisa menggunakan layanan ini dengan bijak," tambah perwira menengah yang menjadi Kapolresta Bandar Lampung berdasar mutasi Polri Desember 2023 lalu.
Selain nomor pribadi, masyarakat juga dapat menyampaikan pengadian dengan mengakses layanan hot line 110.
Terutama jika ingin memberikan informasi maupun melaporkan terkait permasalahan gangguan kamtibmas di wilayah Bandar Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: