KPPU Perkuat Persaingan Usaha Yang Sehat dan Penegakan Hukum di Lampung

KPPU Perkuat Persaingan Usaha Yang Sehat dan Penegakan Hukum di Lampung

Ketua KPPU melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.---Sumber Foto : KPPU.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Awal tahun 2024 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perkuat nilai persaingan usaha yang sehat dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

Di mana, Ketua KPPU Fanshurullah Asa telah beraudiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakapolda Lampung Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Jumat 26 Januari 2024.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro dalam rilisnya mengatakan, pada audensi dengan gubernur Ketua KPPU menyampaikan capaian Indeks Persaingan Usaha (IPU) di Provinsi Lampung tahun 2023.

Capaian IPU di Lampung berada di atas rata-rata nasional. Sektor utama yang menunjukkan persaingan usaha yang tinggi di Lampung yaitu sektor pertanian, kehutanan dan perikanan serta sektor penyediaan akomodasi makan minum.

BACA JUGA:Daftar Formasi CPNS 2024 yang Memakai Sertifikat Toefl, Cek Syarat Lengkapnya

Menurut Wahyu Bekti Anggoro, Gubernur Lampung mendukung upaya internalisasi nilai persaingan usaha yang sehat oleh KPPU di Provinsi Lampung. 

Dukungan tersebut diwujudkan dengan adanya hubungan kerja sama antara Provinsi Lampung dan KPPU dalam dukungan pencegahan dan penegakan hukum persaingan usaha, serta dukungan pengawasan kemitraan di Provinsi Lampung.

KPPU dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan bersinergi untuk merespon permasalahan sektor industri di Provinsi Lampung yang dapat bersinggungan dengan persaingan usaha.

Di antaranya yaitu pengawasan terhadap tataniaga komoditas pangan dan gabah; pengawasan terhadap penggunaan lahan negara yang tidak dimanfaatkan dengan optimal oleh pelaku usaha di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi Google Pixel 9 Pro, Bezzel Tipis Simetris Hingga Tensor Chipset New Gen

Kemudian, mendukung terwujudnya penyediaan dan penggunaan saluran gas rumah tangga untuk efisiensi harga konsumen dan pengembangan ekonomi daerah; serta melanjutkan sinergitas kerjasama dalam pengawasan kemitraan antara KPPU dengan pemerintah daerah.

Sinergitas antara KPPU bersama Pemprov Lampung, kata Wahyu Bakti Anggoro, diharapkan dapat mendorong terwujudnya internalisasi persaingan usaha yang sehat.

"Sehingga dapat berdampak pada terciptanya efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan Usaha di Provinsi Lampung," ujar Wahyu Bakti Anggoro.

Lanjut Wahyu Bakti Anggoro, selain dengan Pemprov Lampung, KPPU dan Polda Lampung akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan tataniaga bahan pangan pokok dan penting di Provinsi Lampung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: