Segini Rincian Gaji Camat dan Lurah di Indonesia, Lengkap Dengan Tunjangan 2024

Segini Rincian Gaji Camat dan Lurah di Indonesia, Lengkap Dengan Tunjangan 2024

Rincian gaji Camat dan Lurah 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Berikut rincian gaji camat dan lurah di indonesia, lengkap dengan tunjangan yang diterima tahun 2024.

Sesuai dengan aturan pemerintah, jabatan camat dan lurah termasuk salah satu profesi yang biasanya diduduki oleh para PNS.

Adapun untuk besaran gaji nominal yang diterima akan disesuaikan dengan golongannya masing-masing.

Berikut ini rincian gaji camat dan lurah di Indonesia lengkap dengan tunjangan yang diterima tahun 2024.

BACA JUGA: PNS Dengan Gaji di Bawah Rp 8 Juta Berhak Menerima Zakat, Begini Penjelasan Kemendagri

Jika dilihat berdasarkan PP Nomor 15 tahun 2019, besaran nominal untuk gaji camat dan lurah akan diterima berdasarkan golongan.

Terdiri dari golongan III D dan golongan III C dengan masing-masinh rinciannya. 

Besaran gaji camat dan lurah golongan III C akan diterima mulai dari nominal Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.

Sedangkan untuk golongan III D, besaran yang akan diterima mulai dari nominal Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

BACA JUGA: Tindaklanjuti Instruksi Kenaikan Gaji PNS Tahun 2024, Segini Penambahan Anggaran yang Digelontor Pemkot

Adapun untuk besaran gaji PNS dengan jabatan lurah, maka nominal yang diberikan akan diterima mulai dari golongan III B.

Untuk golongan III B maka gaji yang diterima PNS dengan jabatan lurah mulai dari Rp 2 juta 688 ribu sampai dengan Rp 4 juta 415 ribu.

Golongan III C maka gaji yang diterima PNS dengan jabatan lurah mulai dari Rp 2 juta 802 ribu sampai dengan Rp 4 juta 602 ribu.

Terakhir untuk golongan III D maka gaji yang diterima PNS dengan jabatan lurah mulai dari Rp 2 juta 920 ribu sampai dengan Rp 4 juta 797 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: