Apakah Ada Kentut yang Tidak Membatalkan Wudhu? Begini Penjelasan Syekh Ali Jaber
Ilustrasi berwudhu. FOTO TANGKAPAN LAYAR/YOUTUBE Yufid Kids--
Dalam hal ini harus melihat lebih dulu mana yang menjadi permasalahan, misalnya hendak buang hajat namun karena sudah berwudhu ditahan-tahan ketika sedang sholat.
Maka akan lebih baik jika orang tersebut menyelesaikan dulu hajatnya kemudian menyegerakan sholat.
Apabila keluar angin berulang kali dari tubuh seseorang dengan cara yang terus menerus dan tidak bisa ditahan.
Hukumnya sama seperti tsalisul baul atau penyakit yang tidak bisa menahan kencing atau buang air kecil.
BACA JUGA: Bongkar Fitur Samsung Galaxy A25 5G yang Masuk Dalam Referensi HP Ram Besar dan Terbaru 2024
Sehingga hendaklah orang tersebut berwudhu tatkala ingin mendirikan sholat dalam keadaan tersebut.
Dalam hal ini sholatnya sah walaupun angin di tengah-tengah sholat, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an Surat Al Baqarah ayat 286, yang artinya:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya,” (QS Al Baqarah ayat 286).
Akan tetapi apabila angin tersebut keluar terus menerus, maka hendaknya ia mengulangi wudhunya dan mengulangi sholatnya.
Karena dalam hal ini Allah tidak menerima shalat seseorang apabila ia berhadats sampai ia mensucikan dirinya dengan berwudhu.
Penting diingat pula bahwa kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan apabila terjadi terus menerus.
Jika dirasa tidak nyaman karena terlalu sering buang angin, maka akan lebih baik apabila dikonsultasikan ke dokter supaya mengetahui penyebab kondisi tersebut. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: