Jaringan Fredy Pratama Diungkap Polda Lampung, Honorer BNNK Lampung Tengah Jadi Kurir dengan Bayaran Rp 2,3 M
Polda Lampung berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id--
Lalu sekitar tanggal 25 Januari 2024 sekitar pukul 19.00 WIB anggota kembali berhasil mengamankan 3 tersangka RY, SA dan YA di sebuah Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
"Dari hasil pengembangan ini dan kroscek dari ketiga tersangka yang sudah narapidana ini mereka berperan sebagai perekrut jaringan Fredy Pratama tidak hanya di Jakarta, Makassar, Surabaya dan Semarang," katanya.
Jadi para narapidana ini bertugas mencari orang diminta untuk menjadi gudang tempat penyimpanan narkotika seperti di Semarang ada yang berinisial R dan Zul Zivilia bertugas di Jakarta.
"Dengan upah menjadi tempat penyimpanan 120 juta dan mendapat bagian dari penyimpanan 24 juta. Dari hasi pedalaman ini masih terkait dengan wilayah lain," kata Kapolda.
BACA JUGA:Cara Mendapatkan Uang Dari Facebook Pro, Ini 5 Layanan yang Harus Diperhatikan
Terkait mengenai adanya salah satu honorer BNNK Lampung Tengah, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, bahwa MY ini dari hasil pemeriksaan sudah 9 kali meloloskan.
"Dengan honor total Rp 2,3 miliar, kami tidak berhenti pengungkapan nya kita terapkan TPPU dan tracing aset daripada tersangka dibelikan apa dan masih berproses," bebernya.
Dikatakan Kapolda, dengan lebih detail tim tetap bekerja mendapat informasi jaringan masih beroperasi di Indonesia khusus nya di wilayah Polda Lampung.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juarsa menjelaskan, perkembangan kasus Fredy Pratama dengan sandi Escobar di tahun 2024 ada 46 orang tersangka.
BACA JUGA:Rincian Lengkap Daftar Gaji PNS 2024, Setelah Naik 8 Persen
"Dari tersangka hanya 1 orang Bayu Pramadi masih dalam proses DPO Kejagung RI. Di Bulan Januari 2024 ini, Polda Lampung mengamankan kembali jaringan Fredy Pratama. Untuk menghalau dan masuk," jelasnya.
Total aset yang disita sepanjang tahun 2020 sampai 2023 diungkap jaringan Fredy Pratama ini sabu dengan berat 10,2 ton nilai aset sebanyak 402 miliaran.
"Dan hari ini ada barang bukti sabu 39,19 kg. Jaringan ini masih kita pantau dan modus operandi baru, modus keuangan mereka melakukan cara lain tidak lain melalui rekening dan crypto," kata dia.
Tentunya pihaknya tetap tidak akan henti-hentinya menangkap jaringan Fredy Pratama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: