Geram Perusahaan Stockpile Menjamur di Bandar Lampung, Walhi Lapor Komnas HAM
-Foto Melida Rohlita-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktur Eksekutif Walhi Irfan Tri Musri mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan belasan perusahaan stockpile batu bara ke Komnas Hak Azasi Manusia (HAM), Kamis, 1 Februari 2024.
Dijelaskan Irfan, belum lama ini Komnas HAM datang ke Provinsi Lampung, bersamaan dengan itu pihaknya langsung melaporkan setidaknya 15 perusahaan, 9 di antaranya ada di Bandar Lampung, selebihnya di Lampung Selatan.
"Betul, karena minggu lalu Komnas Ham ke Lampung dan satu hal yang kita diskusikan adalah soal stockpile ini. Dan laporannya sudah resmi kita serahkan juga sekalian kemarin," katanya.
Menurutnya, apa yang dilaporkan kepada Komnas HAM adalah terkait pengawasan Pemkot Bandar Lampung dalam menangani perusahaan stockpile yang dampak buruknya berimbas pada masyarakat.
BACA JUGA:Pelan Depan, KPU Pesisir Barat Lampung Dahulukan Distribusi Logistik Pemilu ke Daerah Terpencil
"Secara administrasi ada yang sudah memenuhi banyak juga yang belum berizin, tetapi yang kita tekankan kepada Komnas HAM adalah bagaimana pengawasan Pemkot Bandar Lampung soal potensi debunya yang merugikan harkat masyarakat," ujarnya.
Di dalam beberapa kasus stockpile di Kota Bandar Lampung perusahaan tidak memiliki IUP Operasi Produksi Khusus untuk pengangkutan dan penjualan, sehingga tidak sesuai dengan permen ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dalam prosesnya pun jika tidak memiliki izin-izin terkait, stockpile yang ada di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan tidak menjalankan proses-proses dan tatacara mengenai operasi produksi penjualan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
"Apalagi hampir keseluruhan stockpile yang ada di Kota Bandar Lampung dan Lampung Selatan juga tidak memiliki UKL-UPL sehingga melanggar UU 32/2009 tentang PPLH dan di dalam Permen KLHK Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki AMDAL,UKL-UPL,dan SPPL," bebernya.
BACA JUGA:BPPRD Metro Berencana akan Tambah Pemasangan Tapping Box
Kini, pihaknya masih menunggu respon dari Komnas HAM pasca menerima laporan dari Wahana Lingkungan Hidup Lampung.
"Kita lagi tunggu tindak lanjut dari Komnas HAM. Biasanya mereka menyurati Pemkot Bandar Lampung untuk melakukan evaluasi, atau pemeriksaan rutin dan sebagainya. Yang ditutup wali kota kan cuma satu, sedangkan sisanya berpotensi hal yang sama juga," terangnya.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan radarlampung.co.id, gundukan stockpile batu bara masih terlihat di PT SME juga PT GML Bandar Lampung.
Dan, berikut ini nama-nama perusahaan stockpile yang ada di Bandar Lampung dan Lampung Selatan berdasarkan data Walhi:
BACA JUGA:Bantuan Pangan Beras 2024 Kembali Disalurkan ke KPM dari Data P3KE
1. PT Hasta Dwiyustama - Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung
2. PT BUMI LAMPUNG PUTRA PERKASA (BLPP)
Direktur: Firmansyah (45) - Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung
3. CV BUMI WARAS
(PT BANGUN TUNAS LAMPUNG, PT BANGUN LAMPUNG SEMESTA) - Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung
4. PT SUMATERA BAHTERA RAYA - Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung
5. PT SINAR LANGGENG LOGISTIK - Desa Rangai Tri Tunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan
6. PT Mitra Inti Serasi Internasional (MISI), Jl. Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung
7. PT Dayanti Daya Nusantara (DDN) - Jl. Ir. Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
8. PT Tambang Mulyo Joyo (TMJ) - Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
9. PT Surya Bukit Energy - Jn. Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
10. PT Rindang Asia Energi - Jl. Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
11. PT Global Mahardika Logistik Stockpile di Way Lunik - Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung
12. PT Pelindo Craft - Way Lunik, Panjang Bandar Lampung
13. PT INTERGLOBAL OMNI TRADE - Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
14. PT Tabara Nedy Energy - Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan
15. PT Sentral Mitra Energi (SME) - Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: