Soal Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata Pemkab Mesuji

Soal Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Kata Pemkab Mesuji

Pemerintah Kabupaten Mesuji, Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) telah mengonfirmasi bakal membuka formasi CPNS dan PPPK 2023. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) telah mengonfirmasi bakal membuka formasi CPNS dan PPPK 2024.

Walaupun demikian, saat ini belum ada rincian usulan formasi CPNS dan PPPK 2024.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mesuji TB Reza Aspar, Jumat 2 Februari 2024.

"Kami bakal membuka formasi CPNS dan PPPK 2024, karena pada tahun ini kami bakal mengusulkan jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 yang dibutuhkan," ujarnya, Kamis (1/2/2024).

BACA JUGA:Tersangka Curas di Jalinbar Tanggamus Lampung Diciduk, Ternyata…

Dikatakan Reza, usulan formasi CPNS dan PPPK 2024 telah dibahas pada Senin (29/1/2024) kemarin.

Hasilnya, telah didapat jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

Reza menyebut, sampai saat ini belum dapat menyampaikan rincian jumlah formasi CPNS dan PPPK 2024 yang diusulkan.

Sebab, formasi CPNS dan PPPK 2024 itu baru sebatas usulan.

BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Lantik Tiga Pejabat Hasil Selter, Ini Pesannya

Ia bakal menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2024 jika sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Mohon maaf belum bisa ngasih rinciannya. Tetapi yang jelas Pemkab Mesuji mengusulkan CPNS dan PPPK, dan akan kami sampaikan jumlahnya setelah keluar penetapan dari Kemenpan-RB," jelasnya.

Meskipun begitu, pihaknya memperkirakan jumlah formasi yang diusulkan itu akan dihitung dari sisa formasi tahun lalu.

Kemudian ditambah dengan jumlah ASN yang pensiun di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: