Kajian Syekh Ali Jaber Tentang Doa Pelunas Utang

Kajian Syekh Ali Jaber Tentang Doa Pelunas Utang

Doa pelunas hutang dalam kajian Syekh Ali Jaber. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan penjelasan tentang doa pelunas utang dalam salah satu kajian Islam Syekh Ali Jaber.

Almarhum Syekh Ali Jaber semasa hidupnya pernah membagi ilmu yang bermanfaat bagi orang-orang yang berhutang.

Utang memang kerap menjadi permasalahan yang menyulitkan tak hanya di dunia tapi juga diakhirat.

Entah itu sedikit maupun banyak, utang harus segera dibayarkan atau dilunasi oleh orang yang berhutang.

BACA JUGA:Amalan dan Doa Pelunas Hutang Dalam Kajian Syekh Ali Jaber

Ketika seorang manusia yang berhutang kepada sesamanya, kemudian ia meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan hutang di dunia semasa hidupnya, utang yang ditinggalkan itu dapat menyulitkannya.

Sebab, utang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Itulah mengapa seandainya ada seseorang yang meninggal dunia, ahli warisnya harus melunasi utang-utangnya orang tersebut.

Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT yakni Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 11, yang artinya:

BACA JUGA:5 Makanan Tematik Peringatan Isra Mi'raj, Rekomendasi Disantap Bersama - Sama

“(itu dilakukan) setelah ditunaikan wasiat dari harta atau setelah ditunaikan hutang,” (QS An Nisa:11).

Lantas bagaimana jika uangnya sudah habis namun hutangnya masih ada? Syekh Muhammad Mukhtar Asy Syinqithi pernah mengatakan bahwa jika ada seorang anak yang meninggal dunia.

Atau mungkin seorang kerabat meninggal dan meninggalkan harta atau rumah sedangkan ia masih berhutang.

Maka wajib hukumnya bagi ahli waris untuk menjual rumahnya untuk melunasi hutang tersebut, walaupun mereka sedang menyewakannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: