Pemkab Mesuji Masih Tunggu Turunnya Nomor Induk PPPK

Pemkab Mesuji Masih Tunggu Turunnya Nomor Induk PPPK

Tahapan PPPK 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya manusia (BKPSDM) saat ini masih menunggu turunnya Nomor Induk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hasil rekrutmen 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Kabupaten Mesuji TB Reza Aspar pada radarlampung.co.id, pada Minggu 4 Februari 2024.

Jadi Setelah pengumuman kelulusan masih ada pemberkasan dokumen serta pengajuan nomor induk. 

BACA JUGA:Ada Sumber Baru, Ini Target Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

"Itu diajukan kepada panitia rekrutmen tingkat pusat dan sampai sekarang belum turun,” katanya.

Intinya untuk pemberian SK tersebut menunggu nomor induk kepegawaian (NIK) tersebut turun dan saat ini masih menunggu.

Menurut Reza Jumlah PPPK di Kabupaten yang di terima pada seleksi tahun 2023. Sebanyak 512 orang dengan rincian Tenaga Pendidik atau guru sebanyak 298 orang, kemudian Tenaga Kesehatan 207 orang kemudian Tenaga Teknis 7 orang.

BACA JUGA:Tercatat, Ratusan ASN Pemkot Metro Bakal Pensiun Tahun Ini

Lebih lanjut, dia berpesan kepada para peserta PPPK Kabupaten Mesuji yang dinyatakan lulus untuk dapat memantau Medis Sosial (Medsos) Pemkab Mesuji seperti Instagram maupun Facebook.

"Kami bakal umumkan di akun Medsos Kominfo Mesuji dan akun Medsos lainnya jika ada pengumuman lanjutan," imbaunya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: