63 CJH Tulang Bawang Tercatat Belum Lunasi Bipih, Kemenag Imbau untuk Segera Melunasi Sebelum Ditutup

63 CJH Tulang Bawang Tercatat Belum Lunasi Bipih, Kemenag Imbau untuk Segera Melunasi Sebelum Ditutup

Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang H. A. Jalaluddin-Muhammad Zainal Arifin-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 63 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Tulang Bawang tercatat belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024.

Oleh karena itu, Kemenag Tulang Bawang mengimbau kepada para CJH untuk segera melunasi sebelum batas waktu pelunasan ditutup pada 12 Februari 2024.

Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang H. A. Jalaluddin mengatakan, tahun ini jumlah kuota haji reguler Tulang Bawang yakni 377 jamaah. Sementara untuk cadangan sebanyak 87 orang. 

Hingga Senin 5 Februari 2024, Kemenag mencatat baru 314 CJH Tulang Bawang dari total kuota 377 yang sudah melakukan pelunasan.

BACA JUGA:Dilimpahkan Polda, Kejari Bandar Lampung Tahan Komika Aulia Rakhman di Rutan Wayhuwi

Diketahui, tahap satu pelunasan sendiri telah dibuka sejak tanggal 10 Januari 2024. Tahap satu pelunasan akan ditutup pada 12 Februari mendatang.

Dari 314 CJH yang sudah melakukan pelunasan, 281 CJH merupakan jamaah reguler dan 33 sisanya dari jamaah cadangan.

H. A. Jalaluddin mengungkapkan, biaya pelunasan yang harus segera dilunasi CJH yakni sebesar Rp31.728.574.

"Iya, para jamaah tahap satu agar dapat segera melakukan pelunasan. Mengingat waktu pelunasan sudah mendekati masa penutupan," kata Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Zainal Arifin, Selasa 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Wujudkan Kedaulatan Rakyat, Ganjar Pranowo Hapus Utang Petani dan Nelayan

Dilanjutkannya, jika terdapat CJH yang belum melakukan pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024, maka keberangkatannya akan ditunda pada kloter keberangkatan musim haji tahun 2025 mendatang.

"Jadi tahap kedua itu sudah tidak lagi dapat melakukan pelunasan, untuk itu yang belum melakukan pelunasan diharapkan segera," terangnya.

H. A. Jalaluddin menyampaikan, tahap kedua yakni pada tanggal 5 hingga 26 Maret 2024 akan diperuntukkan bagi jamaah yang mengalami gagal sistem, pendampingan dan penyandang disabilitas.

Disamping itu, Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang juga berharap kepada seluruh stakeholder terkait pelaksanaan ibadah haji dapat bekerjasama dengan baik dan maksimal agar lebih baik lagi kedepannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: