Tokoh Lintas Agama Bandar Lampung Pernyataan Sikap Tentang Pemilu Damai tahun 2024

Tokoh Lintas Agama Bandar Lampung Pernyataan Sikap Tentang Pemilu Damai tahun 2024

Suasana Pernyataan Sikap Tokoh Umat Lintas Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024. Foto Humas Kemenag Bandar Lampung.--

Sementara, Kepala Kemenag Bandar Lampung,Makmur mengajak dan mendorong seluruh Tokoh Lintas Agama di Kota Bandar Lampung untuk menjaga kerukunan, mengedepankan musyawarah mufakat, menjadi contoh suri tauladan dalam kebaikan dan kedamaian.

"Seraya mewujudkan pesta yang menggembirakan, berjiwa besar terhadap perbedaan pilihan, serta menjauhi ucapan, sikap dan tindakan saling mengolok olok dan merendahkan dan dibarengi dengan membuka aib seseorang dan menyerang masalah pribadi, mari jadikan pesta yang menggembirakan," tambah Makmur.

BACA JUGA:Lampung Barat Wakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional dalam Penilaian PPD 2024

Pernyataan Sikap Perwakilan Lembaga Umat Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024 yang telah ditandatangani Ketua FKUB Bandar Lampung H.Purna Irawan, S.Ag , Ketua MUI Bandar Lampung Dr.KH.Amirudin, M.PdI, Pengurus Daerah Muhammadiyah Thabroni Mzuhri ,Pengurus Cabang NU Drs.Maswi, LDII, PGI, Keuskupan Tanjungkarang dan organisasi  lainnya.

Yang disaksikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras, Dandim 0410/KBL Letkol Arhanud Tan Kurniawan, SAP.,M.IPOL, Kepala Kemenag Bandar Lampung, Drs.Makmur,M.Ag, Kaban Kesbangpol Bandar Lampung Paryanto,S.IP.

Adapun isi pernyataan Sikap Perwakilan Lembaga Umat Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024

BACA JUGA:Lampung Barat Wakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional dalam Penilaian PPD 2024

Pada Hari Selasa, 6 Februari 2024  Kami Perwakilan Lembaga Umat Beragama, Bersepakat membuat pernyataan Sikap Sebagai Berikut. 

Pertama, Bertekad untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa masyarakat, dan bernegara di Kota Bandar Lampung berdasarkan Pancasila, UUD Tahun 1945, Bhineka Tunggal Ika, dalam wadah Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kedua, Berkomitmen menjaga suasana dan kondisi yang aman, jujur, adil, tertib, damai, sejuk dan kondusif dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024.

Sekaligus mengajak semua komponen masyarakat yang memiliki hak pilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

BACA JUGA:Catat, Daftar Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan Pada Rekrutmen CPNS 2024

Ketiga, Mengajak semua pemangku kepentingan; KPU, Bawaslu, Tim Sukses, Calon Legislatif, Partai politik, elit politik dan pihak terkait di Kota Bandar lampung untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten SARA sebagai kampanye yang negatif.

Kelima, Mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadikan PEMILU sebagai pesta demokrasi yang damai dan menggembirakan, dengan saling menghargaiperbedaan pilihan dan terus mengukuhkan persaudaraan, persatuan, dan kesatuan.

Berkomitmen untuk terus membangun dialog antar pemuka agama dan umatberagama dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah dan mufakat demi terciptanya suasana rukun dan damai antar umat seagama, antar umat beragama,dan antar umat beragama dengan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: