Tokoh Lintas Agama Bandar Lampung Pernyataan Sikap Tentang Pemilu Damai tahun 2024

Tokoh Lintas Agama Bandar Lampung Pernyataan Sikap Tentang Pemilu Damai tahun 2024

Suasana Pernyataan Sikap Tokoh Umat Lintas Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024. Foto Humas Kemenag Bandar Lampung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bandar Lampung dengan seluruh Tokoh Lintas Agama dan Ormas Islam dalam Pernyataan Sikap Perwakilan Lembaga Umat Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024.

Kegiatan pernyataan sikap tersebut dikemas kegiatan Impun Mupakat (Silahturahmi Indah) tokoh lintas agama kota Bandar Lampung bertemakan "Mengawal dan Mewujudkan Pesta Demokrasi Pemilu Damai dan Menggembirakan tahun 2024" yang berlangsung aula Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung pada Selasa, 6 Februari 2024.

BACA JUGA:Soal Pemeriksaan Saksi Kasus KONI, Kajati: Saksinya Ada Banyak

Kepala FKUB Bandar Lampung,H.Purna Irawan didampingi Sekretaris FKUB Bandar Lampung (Kasubag TU Kemenag Bandar Lampung) Kasimun, menyampaikan, Pernyataan sikap perwakilan Lembaga Umat Beragama di Kota Bandar Lampung - Tentang Pemilu Damai Tahun 2024 dimaksudkan guna mensukseskan Pemilu yang Damai dan menggembirakan.

Serta terjaga Kerukunan dan Persatuan di tengah tengah ummat dan Masyarakat, khususnya kota Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menambahkan peran Polresta dalam menjaga kerukunan umat beragama dalam pemilu 2024.

Lebih rinci, Kombes Pol Abdul Waras, mengatakan bahwa perlunya kerjasama lintas agama dengan kepolisian terutama Polresta Bandar Lampung seperti,  dialog antar agama. 

BACA JUGA:Inilah 5 Penyebab Munculnya Osteoporosis di Usia Muda, Cek Apa Saja

"Kami (Polresta Bandar Lampung) bisa memfasilitasi dialog terbuka antaragama memungkinkan pemahaman yang lebih baik dan memupuk rasa saling menghargai," ucap Kombes Pol Abdul Waras.

Lalu, Adanya program Kemitraan antara Polresta dengan lintas agama.  "Bersama-sama mengembangkan program kemitraan yang melibatkan semua agamadalam kegiatan-kegiatan kebersamaan, seperti aksi sosial dan kegiatan budaya," tambah Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras.

Kemudian, Rekonsiliasi Komunitas. "Dengan membangun upaya rekonsiliasi untuk menyelesaikan setiap konflik antaragama demi memelihara kerukunan," tambahnya.

Kaban Kesbangpol Bandar Lampung Paryanto berharap masyarakat kota Bandar Lampung untuk menjaga kerukunan umat beragama dalam menghadapi pemilu 2024.

BACA JUGA:Lampung Barat Wakili Provinsi Lampung Tingkat Nasional dalam Penilaian PPD 2024

"Pemuka agama sebagai pemimpin moral dan etika mampu membimbing umatnya dalam membuat keputusan politik yang bermoral serta mengingkatkan pentingnya integritas dan keadilan dalam memilih pemimpin," jelas Paryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: