Penyu Ukuran Besar Ditemukan Mati di Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat Lampung

Penyu Ukuran Besar Ditemukan Mati di Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat Lampung

Penyu Ukuran Besar Ditemukan Mati di Pantai Labuhan Jukung Pesisir Barat Lampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seekor penyu ukuran besar ditemukan mati di pinggir pantai Labuhan Jukung, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), dengan kondisi sudah menimbulkan bau busuk, Rabu 7 Februari 2024.

Menurut keterangan warga setempat, Andri, mengatakan bahwa, seekor penyu ukuran besar itu sebelumnya sempat terlihat masih berenang disekitaran pantai ini pada Minggu 4 Februari 2024 petang lalu, dan sempat terbawa arus hingga ke pinggir pantai Labuhan Jukung ini.

“Penyu yang diketahui jenis penyu Lekang itu juga memang sudah dalam kondisi lemas dan saat berada dipinggir pantai, penyu itu sempat ditarik kembali ke laut oleh warga,” katanya.

Namun, lanjutnya, pada Senin 5 Februari 2024 pagi, penyu tersebut kembali terlihat sudah berada diatas pasir di pinggir pantai Labuhan Jukung ini dan sudah ditemukan dalam kondisi mati.

BACA JUGA:Sambut Ramadhan, Radisson Usung Tema Takjil Festival

Saat ini kondisi penyu ukuran besar dengan berat sekitar 50 kilogram (Kg) itu juga sudah menimbulkan bau tak sedap.

Karena itu, diharapkan agar instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan kelokasi dan mengevakuasi penyu yang sudah dalam kondisi bau busuk tersebut.

“Penyu merupakan spesies langka dan lindungi, sehingga dalam penanganannya kita harap bisa dilakukan oleh instansi terkait, karena jika dibiarkan itu tentunya menimbulkan bau yang lebih menyengat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesbar, Armen Qodar, S.P, M.M., mengatakan bahwa, setelah mendapat adanya informasi penyu yang mati dan terdampar di pinggir pantai Labuhan Jukung tersebut, pihaknya juga langsung menurunkan petugas ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

BACA JUGA:Desa Kelawi Raih Penghargaan Desa BRILian Hijau 2023 Berkat Digitalisasi Keuangan

Selain itu, sebelum dilakukan tindakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelauran dan Perikanan (KKP).

“Setelah dikordinasikan dengan KKP, maka bangkai penyu jenis penyu Lekang itu langsung dikuburkan disekitaran wilayah tersebut,” katanya.

Dikatakannya, sebelum bangkai penyu itu dievakuasi untuk dikuburkan, petugas terlebih dahulu juga melakukan pengukuran terhadap bangkai penyu yang memang merupakan salah satu spesies laut yang dilindungi.

Dari hasil pengukuran itu, penyu tersebut dengan panjang tubuh 95 centimeter, lebar tubuh 48 centimeter, dan panjang kepala 22 centimeter, serta panjang kaki 34 centimeter, dengan berat kurang lebih 50 kilogram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: