Keluhkan Penolakan Pasien di IGD RSUD Ahmad Yani Metro, Korban Bakal Laporkan ke Ombudsman

Keluhkan Penolakan Pasien di IGD RSUD Ahmad Yani Metro, Korban Bakal Laporkan ke Ombudsman

Pasien BPJS Kesehatan dugaan korban penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Foto Dok--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasien BPJS Kesehatan dugaan korban penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota METRO bakal melapor ke Ombudsman.

Hal tersebut menyusul dugaan penolakan pasien yang dialami salah satu warga Kelurahan Hadimulyo Timur saat membawa anaknya yang mengalami sesak nafas ke RSUD Ahmad Yani, Senin lalu, 5 Februari 2024.

Orang tua pasien, Haris Riyanto mengatakan, dirinya bakal melaporkan kejadian tersebut ke Ombudsman Provinsi Lampung. Laporan tersebut dimaksudkan agar tidak ada lagi terjadi kejadian serupa, ataupun tak ada lagi korban penolakan lain oleh rumah sakit tersebut. 

"Iya, saya akan laporkan ke Ombudsman. Supaya kejadian seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Bayangkan saja, jika kejadian yang kami alami terjadi ke pasien yang lebih kritis," ujarnya, saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:Usai Ada Warga Diterkam Harimau Sumatera, Tim Gabungan Lakukan Mitigasi Konflik

Ia menceritakan, saat itu, Senin, 5 Februari 2024, dirinya dan istrinya membawa anaknya yang sesak nafas ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ahmad Yani Metro. 

Namun, dirinya mendapatkan perlakuan yang kurang mengenakkan, bahkan ia merasa mendapatkan penolakan saat di IGD.

"Jadi saya sama istri masuk IGD RS Ahmad Yani, tapi perlakuannya itu kurang baiklah. Saya sudah mau daftar nih memakai BPJS kelas 3 Mandiri, tapi disuruh ke depan lagi di ruang IGD. Nah disitu diberitahukan kalau keadaan rumah sakit itu penuh," jelasnya.

Saat itu, anaknya yang mengalami sesak nafas, tidak diberikan pertolongan, atau diperiksa dahulu keadaannya. Malah, diberitahu bahwa ruangan penuh, dan tidak ada tempat tidur lagi di IGD setempat.

BACA JUGA:7 Pinjaman Online Syariah Cair Cepat, Proses Sesuai Syariat Islam, Cek Daftarnya

"Kita panik kan, anak juga tidak diperikaa dahulu. Istri saya sambil gendong anak yang sesak nafas tidak diberi tempat duduk. Jadi inisiatif kita pindah rumah sakit untuk dapat pertolongan, karena takut ada apa-apa," ungkapnya.

Ia mengaku tidak mempermasalahkan penuhnya bed IGD, ataupun ruangannya penuh, tapi ia kecewa dengan perlakuan yang kurang baik yang dilakukan oleh perawat dan petugas jaga yang ada di IGD. 

Apalagi RSUD Ahmad Yani merupakan rumah sakit rujukan.

"Ya harusnya itu kan ditangani dulu, diperiksa dokter dulu. Ditambah, saya saja disuruh bolak balik untuk melakukan pendaftaran yang cukup memakan waktu. Bayangkan kalau pasien kritis yang mengalami kejadian seperti kami. Karena itu, saya akan laporkan ke Ombudsman agar menjadi evaluasi di RSUD Ahmad Yani," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: