Keluhkan Penolakan Pasien di IGD RSUD Ahmad Yani Metro, Korban Bakal Laporkan ke Ombudsman

Keluhkan Penolakan Pasien di IGD RSUD Ahmad Yani Metro, Korban Bakal Laporkan ke Ombudsman

Pasien BPJS Kesehatan dugaan korban penolakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro. Foto Dok--

BACA JUGA:Calon DPD RI, Almira Nabila Fauzi, Putri Asli Lampung yang Akan Memajukan dan Mensejahterakan Asal Daerahnya

Terpisah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jend Ahmad Yani Kota Metro mengakui adanya penolakan terhadap salah satu pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Direktur RSUD Ahmad Yani Fitri Agustina melalui Kepala Bagian Keperawatan RSUD Jend Ahmad Yani, Okta menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran, pihaknya mengakui adanya keteledoran oleh oknum pegawai di bagian pendaftaran. 

"Kita sudah telusuri ya, dan juga sudah panggil kedua petugas yang bersangkutan. Kita juga sudah memberikan pembinaan dan juga pengarahan kepada petugas agar tidak terulang kembali kejadian seperti itu," ungkapnya.

Okta menuturkan, meski tempat tidur penuh, siapapun pasien yang masuk ke IGD, harus tetap dicek kondisinya dan diperiksa, minimal diberikan kursi atau tempat duduk.

BACA JUGA:Bawaslu Mesuji Tingkatkan Pengawasan Jelang Masa Tenang

"Kemungkinan maksudnya sudah baik. Tetapi, mungkin cara penyampaiannya yang kurang jelas. Saya sudah tekankan kepada petugas bersangkutan, maupun semua pegawai di ruang IGD, bagaimanapun kondisi pasien masuk IGD, harus dilihat kondisinya, dan dicarikan tempat. Miskan bed penuh, minimal carikan tempat duduk dulu dan dilakukan pengecekan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: