Sah Atau Tidak Wudhu saat Masih Pakai Make Up? Begini Hukum Wudhunya

Sah Atau Tidak Wudhu saat Masih Pakai Make Up? Begini Hukum Wudhunya

Hukum berwudhu saat masih menggunakan makeup. ILUSTRASI/FREEPIK--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Berikut ini merupakan fiqih Islam atau hukum yang mengatur tentang sah atau tidaknya berwudhu saat masih memakai make up.

Wudhu itu sendiri merupakan aktivitas bersuci dari hadats kecil namun menjadi salah satu syarat sah salat.

Dalam sebuah hadis riwayat Abu Daud dan Ibnu Majah, Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

“Tidak ada salat bagi yang tidak ada wudhu. Tidak ada wudhu bagi yang tidak membaca bismillah di dalamnya,”.

BACA JUGA: Keutamaan Wudhu, Dapat Menghilangkan Dosa yang Telah Lalu, Begini Penjelasan Dalam Hadis

Tanpa bersuci dari hadats kecil yang dilakukan dengan berwudhu tersebut dapat membuat salat yang dilakukan dalam situasi normal tidak sah karena tidak memenuhi syarat.

Sehingga tidak boleh hukumnya ketika berwudhu namun ada sesuatu yang menghalangi kulit dari air.

Apabila ada kaum Muslimin wal Muslimah yang berwudhu ketika makeup masih menempel di kulit wajahnya.

Maka hukum wudhunya adalah sah apabila jenis makeup-nya tidak tahan air seperti pensil alis, eyeshadow, blush on dan lain sebagainya.

BACA JUGA: 4 Posisi Duduk yang Benar untuk Menjaga Kesehatan Tulang Agar Tidak Terkena Osteoporosis

Namun demikian wudhu bisa jadi tidak sah hukumnya apabila makeup yang menempel pada kulit menghalangi aliran air ke permukaan kulit.

Jadi apabila jenis makeupnya waterproof atau yang dirancang tahan air, maka wudhunya tidak sah.

Sehingga solusi dari perkara yang satu ini adalah membersihkan makeup terlebih dahulu sebelum wudhu apabila makeup-nya waterproof.

Mau tidak mau kulit wajah harus dibersihkan dengan tissue basah atau micellar water hingga makeup-nya luntur dan air dapat mengenai kulit sehingga wudhunya sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: