Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Naik Jelang Pemilu 2024

Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Naik Jelang Pemilu 2024

Tukin Bawaslu jelang Pemilu 2024 Naik. Sumber Foto. Sekretariat Presiden--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi para pegawai Bawaslu mengalami kenaikan jelang Pemilu 2024.

Kenaikan tukin untuk pegawai Bawaslu ini telah dituangkan di dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2024.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Kementerian Sekretariat Negara, dijelaskan pada pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 yang berbunyi.

Kenaikan tunjangan bagi pegawai di lingkungan sekretariat jenderal badan pengawas pemilihan umum akan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku.

BACA JUGA:Kampanye Usai, Ganjar Pranowo dan Cak Lontong Makan Malam Bareng, Warga Ikut Nimbrung

Melalui kebijakan tersebut,  kenaikan tukin untuk para pegawai Bawaslu akan dibagi menjadi beberapa kelas.

Berikut ini rincian besaran Tunjangan Kinerja pegawai Bawaslu terbaru setelah dinaikan jelang pemilu 2024.

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 17 sebesar Rp 29 juta 85 ribu

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 16 sebesar Rp 20 juta 695 ribu.

BACA JUGA:Cek, Inilah Lima Instansi Kementerian dengan Gaji dan Tukin PNS Paling Tinggi

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 15 sebesar Rp 14 juta 721 ribu

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 14 sebesar Rp 11 juta 670 ribu

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 13 sebesar Rp 8 juta 562 ribu.

- Besaran tukin terbaru pegawai Bawaslu dengan Kelas jabatan 12 sebesar Rp 7 juta 271 ribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: