Tiga Eks Napiter di Pringsewu Lampung tak Mencoblos Dalam Pemilu 2024

Tiga Eks Napiter di Pringsewu Lampung tak Mencoblos Dalam Pemilu 2024

Tiga eks narapidana teroris (Napiter) di Pringsewu, Lampung tidak menyalurkan hak politik dalam pemilu 2024. ILUSTRASI/FOTO NET --

Untuk persyaratan di TPS bergerak, pemilih cukup menunjukkan KTP elektronik. 

"Ada KPPS juga pengawas dan saksi," jelas Sofyan. 

BACA JUGA: 5 Kesalahan Konten Kreator Facebook Pro yang Harus Dihindari

BACA JUGA: Auto Cuan! Aktifkan Mode Profesional di Facebook Pro dan Bisa Dapat Penghasilan, Begini Caranya

Terpisah, sebanyak 29 tahanan di Rutan Polres Pringsewu dan polsek jajaran diberikan kesempatan menyalurkan hak pilih dalam pemilu 2024. 

Penyaluran hak politik berlangsung di Rutan Mapolres Pringsewu dan polsek jajaran, Rabu 14 Februari 2024. 

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Tahanan dan Barang Bukti Iptu Oman Azis mengatakan, langkah ini bentuk komitmen Polri untuk memastikan setiap warga negara, termasuk tahanan, dapat merasakan hak-hak demokratisnya secara menyeluruh.

“Para tahanan ini menyalurkan hak pilih di rutan polres dan polsek. Mereka didatangi oleh panitia Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.” tegas Iptu Oman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: