Laporannya Sempat Dihentikan Polisi, Karena Viral, Akhirnya Pelaku Menyerahkan Diri

Laporannya Sempat Dihentikan Polisi, Karena Viral, Akhirnya Pelaku Menyerahkan Diri

Pelaku Penipuan Terhadap Petani Singkong Menyerahkan Diri ke Polisi--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setelah videonya viral akhirnya Hasan (63) warga Desa Ketapang Kecamatan Sungkai Selatan, menyerahkan diri usai dilakukan penyelidikan Polres Lampung Utara (Lampura).

Hal itu dibenarkan Kapolres Lampura AKBP Teddy Rachesna, saat di hubungi melalui sambungan telepon, sekitar pukul 13.00 Wib, Minggu 24 Februari 2024.

"Ya benar. Pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Lampura, dengan di dampingi keluarganya," kata AKBP Teddy.

Di tempat terpisah Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan, bahwa Hasan (63) telah menyerahkan diri yang langsung dilakukan pemeriksaan terhadap dirinya, dan kini telah ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Masuk HP 2 Jutaan Rupiah, OnePlus Nord N30 SE 5G Bawa Performa Dimensity 6020 dan Kamera 50MP

Pelaku diamankan karena kasus penipuan dan atau penggelapan dengan modus memborong tanaman singkong yang siap panen milik Ibrahim warga Kecamatan Sungkai Barat.

Ia menerangkan, peristiwa penipuan dan penggelapan tersebut terjadi berawal pada, Rabu 2 Agustus 2023m

Dimana pelaku Hasan datang ke rumah korban guna memborong singkong yang berada dilahan seluas 3,5 hektar yang berada di Desa Gunung Manikbai milik korban dengan harga 80 juta.

"Setelah sebagian singkong milik korban di panen oleh orang suruh pelaku hasan dan di jual, namun uang hasil penjual singkong tidak diberikan oleh Pelaku kepada korban Ibrahim," jelas Kasat Boyoh.

BACA JUGA:Hujan Lebat di Bandar Lampung Sebabkan Banjir, Ini Hasil Analisa BMKG Lampung

Karena merasa curiga, Sambung Kasat Reskrim, ada yang tidak beres akhirnya korban melaporkan peristiwa kejadian tersebut ke Polres Lampura.

"Untuk pelaku dikenakan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukum empat tahun penjara," tegasnya.

Diketahui, video petani singkong bernama Ibrahim, warga Kecamatan Sungkai Barat, Lampura, meminta keadilan kepada Kapolda Lampung hingga Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh menjelaskan dimana saudara Ibrahim melapor ke Polres Lampura terkait pencurian singkong di kebun miliknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: