Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap Polres Tulang Bawang di OKU Selatan, Polisi Sita Badik

Sempat Buron, Pelaku Pengeroyokan Wartawan Ditangkap Polres Tulang Bawang di OKU Selatan, Polisi Sita Badik

Polres Tulang Bawang bersama Polsek Buay Sandang Aji menangkap pelaku pengeroyokan wartawan-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pengeroyokan seorang wartawan media online.

Tiga pelaku berhasil ditangkap: HW alias L (35) dan AS (34) warga Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Selanjutnya adalah R (36), warga Desa Jaya Sakti, Kecamatan Simpang Pematang. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Hengky Darmawan mengatakan, aksi pengeroyokan tersebut menimpa Holidi (36), warga Tiyuh Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). 

BACA JUGA:Hingga Tengah Malam, 76 Jiwa Harus Dievakuasi Tim SAR Akibat Banjir di Bandar Lampung dan Lampung Selatan

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di parkiran mobil Karaoke Genza, Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

AKP Hengky menjelaskan, akibat peristiwa ini korban mengalami luka bacok dibagian paha sebelah kanan, paha sebelah kiri, pantat sebelah kiri, kaki sebelah kiri bagian betis, lengan sebelah kiri, dan paha sebelah kanan.

"Korban sekarang masih menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit (RS)," kata Kasat Reskrim, Minggu 25 Februari 2024.

Tidak lama pasca peristiwa tersebut, Polres Tulang Bawang mendapat laporan dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri.

BACA JUGA:Masuk HP 2 Jutaan Rupiah, OnePlus Nord N30 SE 5G Bawa Performa Dimensity 6020 dan Kamera 50MP

Setelah sempat buron beberapa saat, Tekab 308 Polres Tulang Bawang dibantu Polsek Buay Sandang Aji, Polres OKU Selatan berhasil menangkap para pelaku.

Mereka ditangkap pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 05.30 WIB di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

"Iya, ada tiga pelaku yang sudah ditangkap, satu pelaku masih DPO. Kami mengimbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," tegas Kasat Reskrim.

Perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih mendalami motif peristiwa pengeroyokan terhadap korban. "Sekarang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: