Pleno KPU Lampung Barat Nyaris Ricuh! Begini Kronologisnya

Pleno KPU Lampung Barat Nyaris Ricuh! Begini Kronologisnya

Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilu Tingkat KPU Lampung Barat Nyaris Ricuh--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umun (Pemilu) 2024 tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, yang dilangsungkan di Aula Kagungan, Sekretariat Pemkab Lampung Barat, Kamis 29 Februari 2024 nyaris ricuh.

Hal itu dipicu lantaran sejumlah saksi partai politik (Parpol) merasa tidak terima dengan jalannya rapat pleno hingga adu argumen tak terelakkan, yang berujung pada keluarnya ancaman dari pimpinan rapat untuk meminta kepolisian mengeluarkan salah satu saksi dari Parpol.

Setidaknya dua orang saksi yang Parpol yang sempat adu argumen kepada pimpinan rapat, yakni saksi dari Partai Persatuan Pembanguan (PPP) M. Ishar, dan saksi dari Partai  Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ulul Azmi Soltiansya.

Salah satu pimpinan rapat yakni komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Syarif Ediansyah menilai bahwa saksi dari PPP M. Ishar sudah tidak tertib.

BACA JUGA:Bawa Kamera 200MP OIS, Redmi Note 13 Pro Plus Bisa Jadi Referensi HP Kamera Terbaik, Segini Harganya

Sehingga, Syarif meminta kepada kepolisian untuk mengeluarkan saksi tersebut, namun situasi kembali tertib sehingga rapat pleno kembali berlangsung.

"Kami punya hak untuk meminta kepolisian mengeluarkan anda jika tidak tidak tertib, dan apa yang anda lakukan sudah termasuk tidak tertib," ungkap Syarif kepada M. Ishar.

Sementara ditemui masa skor rapat pleno, M. Ishar mengaku kecewa dengan jalannya rapat pleno. 

"Pelaksanana pleno mutar-mutar, tidak terfokus, hanya dalam hitungan detik apa yang kami sebagai saksi sampaikan langsung dipotong oleh pimpinan rapat," ujarnya.

BACA JUGA:Dibekali Mesin Gahar, Intip Spesifikasi Primavera Pink Rosa, Vespa Cantik Dengan Edisi Terbatas

Jalannya rapat pleno tersebut, kata dia, membuatnya kehilangan fokus, dan berharap rapat pleno bisa berjalan dengan mendengarkan apa yang disampaikan oleh saksi.

"Kemudian terkait dengan saya akan dikeluarkan, tentu ini menjadi pertanyaan, karena seharusnya ada peringatan satu, dua, baru jika memang dinilai tidak kondusif diperintahkan untuk keluar," kata M. Ishar.

Senada disampaikan Ulul Azmi Soltiansya saksi Partai Gerindra, ia berharap pimpinam mendengarkan penyampaian saksi.

BACA JUGA:Unila Lantik 33 Ormawa Tingkat Universitas Masa Bakti 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: