Bank Lampung dan Bank Jatim Berkolaborasi, Kembangkan Sayap Bisnis

Bank Lampung dan Bank Jatim Berkolaborasi, Kembangkan Sayap Bisnis

Bank Lampung dan Bank Jatim Berkolaborasi, Kembangkan Sayap Bisnis--

BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Lampung akan segera berkolaborasi dengan BPD Bank Jatim (Jaea Timur), tahun ini.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu 28 Februari 2024, kemarin.

Direktur Utama Bank Lampung, Presley Hutabarat menjelaskan, keputusan untuk melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) telah disetujui oleh Gubernur Lampung selakukan Pemegang Saham Pengendali (PSP), beserta seluruh bupati dan walikota di Lampung.

"Karena seperti yang diketahui bersama, Bank Lampung merupakan bank milik Pemerintah mulai provinsi hingga kabupaten/kota. Karenanya kami juga berterima kasih pada Gubernur Lampung dan seluruh bupati serta walikota yang sudah menyetujui rencana kolaborasi ini," ujar Presley, ditemui di ruang kerkanya Kamis 29 Februari 2024.

BACA JUGA:PN Tanjungkarang Vonis Mati AKP Andri Gustami

Presley menjelaskan, sebelumnya bank Lampung dituntut untuk memenuhi jumlah modal senilai Rp3 triliun hijgga Desember 2024, jika tidak ingin berubah status menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Guna mengantisipasi hal tersebut, para pemegang saham akhirnya setuju untuk melakukan kelompok usaha bank.

Disamping itu, Persley mengatakan, Bank Jatim sendiri juga telah menyetujui kehadiran Bank Lampung dalam RUPS.

Sehingga dengan adanya KUB ini, secara otomatis Bank Lampung akan terhindar dari degradasi menjadi BPR. 

BACA JUGA:Sabar! SK Pengangkatan PPPK Tanggamus 2023 Masih Diproses

"Jadi untuk masyarakat Lampung jangan ragu lagi, karena kita tidak berubah menjadi BPR dan akan tetap menjadi bank konvensional," katanya.

Proses kolaborasi antara kedua bank ini ditargetkan selesai pada akhir Mei 2024. "Atau paling lambat, penandatanganan secara resmi antar pemilik saham kedua bank untuk kolaborasi bisa dilakukan pada awal Juni 2024," tambahnya.

Lanjut dia, dengan adanya KUB ini, Bank Lampung akan diuntungkan pada berbagai aspek.

Antara lain, dari segi modal yang dapat dihitung secara konsolidasi, dengan mengikuti modal bank induk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: