Pemkot Bandar Lampung Tagih Utang DBH, Begini Jawaban Pemprov, Ternyata ...

Pemkot Bandar Lampung Tagih Utang DBH, Begini Jawaban Pemprov, Ternyata ...

Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menagih dana bagi hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang mengaku hingga Maret 2024, DBH dari pusat belum dibayarkan oleh Pemprov Lampung.

Sekretaris BPKAD Lampung Syafriyadi yang juga Plh Kepala BPKAD Lampung mengatakan, pada tahun anggaran 2023, Pemprov Lampung telah merealisasikan DBH kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 1.194.831.463.319.

Dari jumlah tersebut, Pemprov telah merealisasikan DBH untuk Kota Bandar Lampung Rp 124.488.827.935.

BACA JUGA:Frustasi Putus Cinta, Pemuda Nekat Gantung Diri

Kata Syafriyadi, pada Februari 2024, Pemprov Lampung telah merealisasikan pembayaran pajak rokok triwulan IV tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 80.053.808.970.

"Terkait pajak rokok kita tidak punya utang, sudah kita bayarkan semua," ujar Syafriyadi, Selasa 5 Maret 2024.

Disampaikan Syafriyadi, pada APBD Pemprov Lampung tahun anggaran 2024 telah dianggarkan belanja bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota yang akan direalisasikan secara bertahap dan sesuai dengan realisasi PAD pada tahun 2024.

Anggaran tersebut sebagian akan dipergunakan untuk pembayaran kewajiban utang bagi hasil tahun 2023 kepada pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:5 Manfaat Tidur Siang Hari yang Sering Dilewatkan, Salah Satunya Bisa Cegah Otak Cepat Pikun

Sementara Kabid Anggaran BPKAD Lampung Mughni Emirhan mengatakan, pemprov memang memiliki kewajiban membayar utang bagi hasil yang selalu dipenuhi setiap tahunnya.

Utang tersebut berasal dari utang masa lalu sebelumnya sebesar Rp 1,7 triliun. Di bawah kepemimpinan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berkomitmen menyelesaikannya.

"Kalau ditanya kenapa bisa ada utang bagi hasil, itu bisa digali. Karena kita miliki utang masa lalu Rp 1,7 triliun," ujarnya.

"Tapi sejak periode pak Gubernur Arinal kita berusaha untuk melunasi kewajiban tersebut dari 2021, 2022, dan2023 walau ketemu pandemi Covid-19 kita selalu salurkan. Tentu pak gubernur peduli," sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: