Gagal Maling! Motor tak Dapat, Mahasiswa Asal Lampung Selatan Dapat Bogem Mentah Dari Warga

Gagal Maling! Motor tak Dapat, Mahasiswa Asal Lampung Selatan Dapat Bogem Mentah Dari Warga

Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah menjadi bulan-bulanan warga. Foto Dok Polres Metro--

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Metro mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang telah menjadi bulan-bulanan warga.

Para pelaku melakukan aksinya di area persawahan di Jalan Inspeksi Kelurahan Tejosari Metro Timur, Kamis, 7 Maret 2024.

Namun, aksinya gagal membawa kabur sepeda motor tersebut, sebab salah satu pelaku diberhentikan warga dan dihakimi.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali membenarkan bahwa salah satu pelaku pencurian menjadi bulan-bulanan warga setelah mencuri motor di wilayah Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.

BACA JUGA:Jangan Panik! Kreator Konten FB Pro Bisa Atasi Pembatasan Monetisasi Sendiri, Simak Caranya

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku yang tertangkap bernama Agung Afrizal (21) yang merupakan seorang mahasiswa, warga Dusun Sukananti I, Desa Rulung Raya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Pelaku lainnya melarikan diri dan me jadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro.

Sedangkan, Motor tersebut milik seorang petani, Dodi (42) yang tengah melihat persawahan di tempat tersebut.

"Jadi aksi pencurian itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB. Pelakunya dua orang, satu tertangkap. Mereka mengambil satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam-Silver yang sedang terparkir dalam keadaan terkunci stang di jalan pinggir persawahan tersebut," jelas Kasat.

Namun, aksi kedua pelaku diketahui korban, dan warga sekitar pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor curian tersebut.

BACA JUGA:Keren, Dosen Universitas Aisyah Pringsewu Terbitkan 38 Buku

"Sampai akhirnya korban dan warga pumn berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sedangkan rekannya melarikan diri," imbuhnya.

Pelaku yang tertangkap dihakimi massa, dan berhasil diamankan tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro.

"Setelah tim mendengar informasi tersebut, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro langsung meluncur dan mengamankan pelaku serta barang buktinya ke Polres Metro untuk dilakukan proses penyidikan," ungkapnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna Hitam-Silver, dengan nomor Polisi BE 6612 FI yang merupakan milik korban, dan BPKB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: