Gerak Cepat Polda Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta, Motifnya Bikin Greget

Gerak Cepat Polda Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta, Motifnya Bikin Greget

Ariston Lumban Tobing (32) pelaku penganiayaan seorang mahasiswa di Jl. Soekarno Hatta. Foto Humas Polda Lampung for radarlampung.co.id--

Bersamaan dengan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti di antaranya berupa 2 handphone, sejumlah helai pakai, hingga motor milik tersangka ALT. “Dalam perkara tindak pidana penganiayaan ini, tersangka ALT dijerat sebagaimana Pasal 351 KUHP,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: