Gerak Cepat Polda Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta, Motifnya Bikin Greget

Gerak Cepat Polda Lampung Amankan Pelaku Penganiayaan Mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta, Motifnya Bikin Greget

Ariston Lumban Tobing (32) pelaku penganiayaan seorang mahasiswa di Jl. Soekarno Hatta. Foto Humas Polda Lampung for radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung meringkus Ariston Lumban Tobing (32) pelaku penganiayaan mahasiswa di Jalan Soekarno Hatta (By Pass), Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, pada Sabtu 9 Maret 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan bahwa pelaku Ariston (32) diamankan di kediamannya tanpa perlawanan di Perumahan BKP, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

"Ya, diamankan pada Kamis 14 Maret 2024 kemarin, hal ini tindaklanjut dari viralnya seorang mahasiswa dianiaya dan juga penyelidikan petugas," katanya, Jumat 15 Maret 2024.

BACA JUGA:Bikin Puasa Cepat Lapar dan Haus, Ini 4 Makan dan Minuman yang Sebaiknya Dihindari Saat Saur Ramadhan 2024

Dijelaskan oleh Kombes Pol Umi, peristiwa penganiayaan itu dialami oleh korban bernama Taufiqurraham (21), saat itu diirnya sedang mengendarai sepeda motor dan tiba-tiba disalip oleh Ariston.

Setelah itu, korban pun akhirnya menegur Ariston agar untuk berkendara dengan hati-hati, hal ini karena membahayakan para pengendara lain.

"Karena tidak terima ditegur, akhirnya pelaku ini mengajak korban untuk menepikan kendaraannya, setelah itu pelaku menghampiri korban dan merusak kaca helmnya lalu memukul hidung korban dengan sebanyak lima kali," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Panen, Gubernur Arinal Ingatkan Petani Tidak Jual Gabah, Ternyata Ini Alasannya

Beruntung dari perselisihan kedua korban dan pelaku ada seorang ojek online juga beberapa warga yang melerai kejadian tersebut.

"Sempat korban ini mengajak pelaku untuk menyelesaikan permasalahan keduanya ke kantor polisi, sesaat itu keduanya sama-sama menaiki motor masing-masing untuk menuju ke kantor Polisi terdekat," katanya.

Namun di tengah perjalanan pelaku ini malah berhenti dan mengajak korban untuk berkelahi, tetapi disitu korban masih mengendarai sepeda motor nya, dan pada akhrinya pelaku menyalip korban lalu melarikan diri," jelasnya.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Ram Besar Samsung Terbaru, Bongkar Fitur Seri Galaxy A35 2024

Dari kejadian itu, korban mengalami luka di hidung dan pada akhrinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Sukarame dan Polda Lampung.

Ditanya apa motif dari pelaku melakukan penganiayaan tersebut, Kombes Pol Umi menambahkan apabila pelaku merasa dirinya bisa bela diri dan merupakan keluarga dari anggota polisi. "Jadi kami luruskan lagi bahwa pelaku bukan mengaku sebagai anggota (Polisi) tapi ada keluarga anggota polisi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: