Pemkot Bandar Lampung Warning ASN untuk Tidak Bolos di Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 

Pemkot Bandar Lampung Warning ASN untuk Tidak Bolos di Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 

Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung Herliwaty saat diwawancarai.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDM) mengingatkan ASN untuk tidak sengaja membolos di tengah jam kerja di bulan Ramadan ini.

Kepala BKPSDM Bandar Lampung Herliwaty mengatakan, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan lebih cepat dibandingkan dengan hari biasanya.

Jika hari biasanya bekerja pada pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB, bulan Ramadan ini masuk pada pukul 07.30 WIB dan pulang 15.00 WIB.

Dengan begitu tidak ada alasan ASN untuk membolos lantaran jam kerjanya dipercepat.

BACA JUGA:BI Siapkan Rp 4,3 T, Uang Tunai Layak Edar untuk Idul Fitri

"Istirahat ASN itu satu jam, jadi kalau dia mau ke mini market dari jam 12 ke jam 13, itu boleh karena jam istirahatnya," katanya, Jumat, 15 Februari 2024.

Namun bila ditemukan ASN yang tengah asik berbelanja di luar jam istirahat dan dalam jangka waktu yang lama maka tahap awal OPD yang bersangkutan berkewajiban menegur pegawai tersebut.

"Kontrol pengawasan di awal itu ada di OPD masing-masing, sesuai aturan. Kalau sudah ditegur berkali-kali oleh kepala OPD-nya, baru nanti disampaikan ke wali kota melalui BKPSDM," ujarnya.

Menurutnya, para kepala OPD sudah tahu jadwalnya maka koordinasi kepala OPD sangat dibutukan.

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Pesisir Barat Kembali Ingatkan Warga Hingga Pengguna Jalan Tetap Waspada!

"Sebelum puasa itu sudah kita kumpulkan kalau bulan puasa ini jam sekian ke jam sekian, tetep berpuasa tapi kita disiplin," ucapnya.

Herli juga menyebut jika ditemukan ASN berkeliaran di saat jam kerja, pihaknya bakal mengusulkan kepada pimpinan untuk menyidak tempat-tempat keramaian dan menegakan aturan ASN yang berlaku.

"Nanti kita sempatkan berkoordinasi dengan pak Sekda dan juga Asissten 3, izin ke ibu wali kota untuk turun ke lapangan, tetap diingatkan. Dalam waktu dekat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: