Gubernur Arinal Dukung Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten/Kota
Ilustrasi bencana alam.-Foto Ilustrasi: Pixabay-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi atau bencana alam diperkirakan akan berlangsung sampai Mei 2024 mendatang.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengambil langkah untuk menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sejak Desember 2024 lalu.
Kepala BPBD Provinsi Lampung Rudy Sjawal Sugiarto mengatakan, ditetapkannya status darurat bencana ini karena potensi bencana hidrometeorologi cukup tinggi di Indonesia termasuk Lampung.
"Untuk memayunginya kita membuat membuat status siaga darurat dan diikuti oleh 10 kabupaten sampai saat ini," ungkapnya.
BACA JUGA:BI Siapkan Rp 4,3 T, Uang Tunai Layak Edar untuk Idul Fitri
Kata Rudy Sjawal Sugiarto, penetapan status darurat oleh daerah ini sebagai pintu masuk untuk BNPB melakukan intervensi penanganan dalam memberikan bantuan terhadap daerah yang terdampak bencana.
"Kita tahu kan berapa bulan terakhir ini masif sekali terjadi bencana hidrometeorologi khususnya banjir dan angin puting beliung. Untuk itu kita (pemprov, red) dari Desember sudah menetapkan siaga darurat," sebutnya.
Dukungan dari BNPB dalam penanganan bencana hidrometeorologi sudah banyak diberikan untuk Pemprov Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan.
"Kita mendapatkan dana siap pakai Rp 250 juta untuk oprasional pemantauan bencana di Lampung oleh personil kita. Kalau kurang kita usulkaagi," bebernya.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, BPBD Pesisir Barat Kembali Ingatkan Warga Hingga Pengguna Jalan Tetap Waspada!
Pada saat bersama yang bersamaan atas rekomendasi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui BPBD di Provinsi Lampung, Lampung Selatan sudah mendapatkan bantuan dari BNPB.
"Lampung Selatan juga sudah menetapkan siaga darurat. Untuk itu baru satu kabupaten dari 15 kabupaten/kota sudah mendapatkan bantuan operasional berupa dana siap pakai dan peralatan lainnya," ungkapnya.
"Assesmen oleh BNPB mereka (Lamsel, red) mendapatkan bantuan peralatan hampir sama seperti kita tapi kuantitasnya lebih sedikit dan dana operasional siap pakai mereka dapat Rp 150 juta untuk memantau banjir dan membantu masyarakat," sambungnya.
Lanjut Rudy Sjawal Sugiarto, minggu lalu BPBD Lampung telah mengirim SK penetapan darurat bencana 9 kabupaten di Lampung ke BNPB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: