Mulai 5 April 2024 Polda Lampung Akan Batasi Kendaraan Besar Melintas di Pelabuhan Bakauheni

Mulai 5 April 2024 Polda Lampung Akan Batasi Kendaraan Besar Melintas di Pelabuhan Bakauheni

Cek tarif terbaru pada pelabuhan Bakauheni Merak dermaga eksekutif. Sumber Foto 2024--

Sementara itu Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menjelaskan apabila kebijakan tersebut diberlakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan pemudik yang mengakibatkan kepadatan.

“Ada pengaturan tertentu melalui waktu dan lain sebagainya untuk kendaraan tertentu melintas, hal ini demi kenyaman pemudik," kata Umi.

BACA JUGA:Gara-gara ABG, Sopir Asal OKI Masuk Sel Polsek Talang Padang Tanggamus, Ternyata...

BACA JUGA:Trik Jitu Ajukan Pinjaman Bunga Rendah lewat KUR Mandiri 2024, Plafon Rp100 Juta Bisa Langsung Cair

Kombes Pol Umi Fadilah juga menghimbau kepada masyarakat yang melakuan tradisi mudik agar mempersiapkan diri dengan kondisi Prima.

"Dan melakukan pengecekan terhadap Kendaraan yang akan di kendarain. Patuhi peraturan lalu lintas serta hubungi petugas jika membutuhkan pertolongan," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: