Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online lewat Aplikasi Michat di Bandar Lampung, Mucikarinya Ternyata...

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online lewat Aplikasi Michat di Bandar Lampung, Mucikarinya Ternyata...

Muda mudi bukan suami istri diamankan polisi-Polsek Sukarame-

BACA JUGA:Lantik Aswarodi Sebagai Pj Bupati Lampura, Ini Pesan Gubernur Arinal

Selain menyasar rumah kosan, pihaknya juga merazia sejumlah warung yang berada di wilayah hukum Polsek Sukarame. 

Dari beberapa warung, petugas berhasil menemukan 2 derijen tuak dan 6 botol minuman keras berbagai merek. 

Barang bukti tersebut langsung diamkan ke Mapolsek Sukarame, sementara pemilik warung hanya diberi himbauan. 

"Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan kita imbau agar tidak lagi menjual minuman keras," tutup Warsito. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: