Honorer di Mesuji Dipastikan Tidak Menerima THR

Honorer di Mesuji Dipastikan Tidak Menerima THR

Cek penerima THR 2024. Sumber Foto. Freepik--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tenaga honorer atau non ASN dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Lampung pada hari raya Idul Fitri 2024 dipastikan tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Karena Tunjangan Hari Raya (THR) untuk lebaran tersebut hanya diberikan untuk abdi negara berstatus ASN.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah BPKAD Mesuji Olpin Putra.

"Ya untuk Non ASN atau Honorer Tahun ini tidak dapat. hal tersebut sesuai dengan PP 14 tahun 2024 itu yang dapat cuma Non ASN khusus BLUD," kata Olpin.

BACA JUGA:Bahan Pokok, Ketersediaan BBM dan Elpiji Jadi Perhatian Forkopimda Lampung Barat Pada Lebaran Idul Fitri

Sedangkan untuk ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2024 yang rencananya bakal cair pada minggu ini.

"Untuk THR Insyaallah mulai minggu ini sudah bisa kita salurkan sesuai  PP 14 tahun 2024 tentang THR dan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan," jelasnya. 

Menurut Olpin di dalam aturan tersebut dijelaskan THR dapat dibayar paling cepat 10 hari sebelum idul fitri.

Selain itu dia menyebut besaran THR yang akan dicairkan oleh Pemkab Mesuji pada tahun 2024 total anggarannya mencapai Rp 16,3 miliar. THR diperuntukkan bagi PNS, PPPK.

BACA JUGA:Sempat Tak Laku, KPK Kembali Lelang Gedung LNC Milik Karomani

Data BPKAD Kabupaten Mesuji menyebutkan jumlah PNS yang akan mendapat THR sebanyak 2.161 orang, dan PPPK 694 orang. 

Sementara itu salah seorang honorer Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji mengaku kaget saat mendengan kabar yang beredar bahwa honorer tidak mendapatkan THR.

"Iya cukup kaget ia karena tahun kemarin masih dapat. Meski Begitu kita terima saja mungkin aturannya sudah seperti itu" ucapnya sembari agar namanya tidak disebut. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: