Cintanya Ditolak Mantan Pacar, Pria Asal Lamtim Ini Tega Sebar Video Asusila
Seorang lelaki diduga menyebarkan video asusila mantan pacar--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang lelaki diduga menyebarkan video asusila mantan pacar.
Karena aksinya tersebut, lelaki berinisial RWP (18) warga Lampung Timur diamankan Satreskrim Polres Metro, Selasa, 26 Maret 2024.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui kasat Reskrim IPTU Rosali mengatakan, dugaan penyebaran video asusila tersebut karena mantan pacar tidak mau diajak menikah.
BACA JUGA:Alhamdulillah, THR dan TPP ASN Pemkab Tanggamus Lampung Mulai Dibayar Hari Ini
"Jadi terduga pelaku ini sakit hati karena penolakan mantan pacarnya. Itu pengakuan dari terduga pelaku," ujarnya.
Ia mengatakan, dari keterangan pelaku, video tersebut disebarkan ke rekan-rekannya termasuk pria yang sedang dekat dengan mantan pacarnya.
"Iya, dari keterangan pelaku ini, dia menyebarkannya ke teman-temannya, dan juga lelaki yang dekat dengan sang mantan. Jadi pelaku ini sakit hati ditolak saat mengajaknya untuk menikah, karena sedang sekat dengan lelaki lain," jelasnya.
BACA JUGA:Ya Ampun, Uang Makan Honorer Pol PP Pesawaran Belum Dibayarkan
Dikatakannya, pelaku dengan sengaja telah menyebarkan video asusila seperti yang dimaksudkan dalam pasal 45 Jo pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah UU No.19 tahun 2016 tentang ITE.
"Terduga pelaku ini melakukannya pada Jumat, 22 Maret 2024 saat berada di wilayah Yosomulyo Metro Pusat. Bersama dirinya, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu Unit hp. Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: