3 Kesalahan Fatal dalam Pengajuan Pinjol Syariah yang Sering Dilakukan Nasabah, Cek Apa Saja?

3 Kesalahan Fatal dalam Pengajuan Pinjol Syariah yang Sering Dilakukan Nasabah, Cek Apa Saja?

Kesalahan dalam ajukan Pinjol Syariah. Sumber Foto. Pngtree--

BACA JUGA:Kembangkan Budidaya Teknologi BBM, Pringsewu Perbaiki Lahan Kritis dan Tingkatkan Produktifitas Padi

Adapun beberapa dokumen yang bisa disiapkan pada proses pengajuan pinjol di antaranya.

Ktp nasabah, Kk, surat izin usaha, slip gaji pendapatan.

Nomor hp aktif dan alamat email untuk menerima notifikasi.

3. Terburu-buru dalam memilih aplikasi Pinjol Syariah

BACA JUGA:Seram! Tulang Kerangka dan Tengkorak Kepala Manusia Ditemukan Berserakan di Pinggir Kali

Kesalahan fatal ketiga yakni terburu-buru dalam memilih aplikasi Pinjol Syariah.

Pastikan nasabah cek dulu apakah Pinjol sudah terdaftar OJK atau belum.

Agar data nasabah bisa terlindungi dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Itulah 3 kesalahan fatal yang sering dilakukan nasabah dalam pengajuan Pinjol syariah.

BACA JUGA:Cek, Gaji Pensiunan PNS Janda Duda Terbaru yang Cair Jelang Idul Fitri 2024

Jika ingin proses pencairan Pinjol syariah cepat maka pastikan para pengguna tidak melakukan kesalahan yang dapat menghambat proses pinjaman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: