Aturan Nilai Ijazah Pada Pendaftaran CPNS 2024 Beberapa Instansi

Aturan Nilai Ijazah Pada Pendaftaran CPNS 2024 Beberapa Instansi

Aturan nilai ijazah yang akan digunakan pada pendaftaran CPNS 2024. Sumber Foto. Pngtree--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Ini aturan nilai ijazah yang akan digunakan pada pendaftaran CPNS 2024.

Ijazah salah satu dokumen syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin daftar seleksi CPNS 2024.

Beberapa instansi bahkan telah menetapkan aturan nilai yang harus terpenuhi di dalam ijazah sesuai ketentuannya.

Berikut ini beberapa instansi yang sudah menetapkan aturan nilai ijazah pada pendaftaran CPNS 2024.

BACA JUGA:Siap Buka Rekrutmen CPNS 2024, Intip Beberapa Posisi untuk Fresh Graduate

- Kejaksaan RI

Pada bagian pengelola penanganan perkara maka nilai ijazah yang harus dicapai minimal rata-rata : 7,00

Sedangkan, nilai ijazah khusus bagi putra atau putri Papua yakni 6,00.

- Penjaga Tahanan 

BACA JUGA:Pastikan NIK Aktif Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2024, Begini Cara Ceknya

Posisi penjaga tahanan untuk nilai ijazah rata-rata minimal yang harus dicapai oleh peserta yakni 7,00.

Sedangkan khusus untuk putra dan putri Papua yakni 6,00.

- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Selanjutnya, instansi Kemenkumham untuk lulusan SMA ataupun SMK sederajat rata-rata minimal nilai ijazah 7.00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: