Aturan Terbaru! Cek Area Bebas Pembelian Tiket Ferizy Sebelum Tiba di Pelabuhan

Aturan Terbaru! Cek Area Bebas Pembelian Tiket Ferizy Sebelum Tiba di Pelabuhan

Area bebas Ferizy. ILUSTRASI/INSTAGRAM @asdp191--

RADARLAMPUNG.CO.IDPT ASDP Indonesia Ferry mengimbau agar mudik lebaran 2024 melalui layanan penyebrangan kapal laut tidak terganggu.

Agar perjalanan mudik dalam momen lebaran 2024 ini tidak terganggu karena lupa beli tiket kapal Ferry.

Para pemudik diharuskan membeli tiket setidaknya H-60 atau 2 bulan sebelum keberangkatan dan paling lambat H-1 atau sehari sebelum tiba di Pelabuhan.

Saat ini, pihak Pelabuhan sudah memberlakukan radius jarak pembatasan area pembelian tiket, sehingga pengguna jasa harus membeli tiket online.

BACA JUGA:Gak Jadi Mudik? Ini Dua Cara Mudah Refund Tiket Kapal Ferry, Cukup Pakai HP Dijamin Anti Ribet

Aturan terbaru ini merujuk pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJP/2023 tentang Penataan Layanan Tiket Elektronik disekitar Pelabuhan.

Dalam aturan ini, pemesanan tiket Ferry dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 kilometer sebelum Pelabuhan. Sehingga pengguna jasa harus membelinya sebelum masuk dalam area tersebut.

Sebagai informasi, aplikasi maupun website Ferizy akan mendeteksi area aksebilitas pembelian tiket Ferry online. Maka harus dipastikan bahwa GPS pada perangkat telah diaktifkan.

Adapun area bebas Ferizy di beberapa Pelabuhan yang harus diperhatikan yaitu sebagai berikut:

BACA JUGA:Masuk HP 1 Jutaan Lewat Seri Itel RS4 yang Sudah Hadir di Indonesia, Cek Spek Lengkapnya

- Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak dengan jarak sekitar 4,71 kilometer.

- Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian dengan jarak sekitar 4,24 kilometer.

- Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung dengan jarak sekitar Rp2,65 kilometer.

- Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo Cekik dengan jarak sekitar 2 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: