Apakah KUR Mandiri Masih Ada? Cek Syarat dan Ketentuan serta Plafon

Apakah KUR Mandiri Masih Ada? Cek Syarat dan Ketentuan serta Plafon

KUR Mandiri 2024. ILUSTRASI/BERBAGAI SUMBER--

BACA JUGA:Update Fasilitas dan Layanan Jalan Tol Trans Sumatera Periode Mudik Lebaran 2024, Ada Diskon Tarif 20 Persen

1. Aplikasi permohonan kredit

2. E-KTP/KTP Elektronik  dan Kartu Keluarga/KK (Fotocopy)

3. Fotocopy Surat Nikah aatu akta cerai (bagi yang sudah menikah/cerai) dan pas foto terbaru calon debitur dan pasangan

4. Surat Izin usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/Surat keterangan domisili usaha/Surat keterangan usaha lainnya yang dapat dipersamakan

BACA JUGA:Beda Kue Lapis Kojo, Lapis Legit dan Engka Ketan, Camilan Tradisional Lampung Ini yang Muncul saat Lebaran

5. NPWP (khusus pinjaman lebih dari Rp50 juta)

Bank Mandiri menyediakan pinjaman berdasarkan jenis KUR yang telah ditetapkan dan memiliki syarat serta ketentuan yang tetap memberikan kemudahan.

Misalnya jika pelaku usaha ingin mengajukan pinjaman modal hingga Rp100 juta cukup dengan membayar bunga pinjaman 6 persen per tahun.

Namun jika sebelumnya pernah lolos pinjaman KUR, maka pemberian pinjaman kedua bunganya naik menjadi 7 persen.

BACA JUGA:Mau Wajah Glowing Kenyal saat Lebaran? Ini 4 Tips Perawatan Cegah Kulit Kusam

Bunga pinjamannya akan begitu terus sampai batas pemberian pinjaman kepada calon debitur atau debitur hingga empat kali dengan bunga 9 persen.

Kemudian untuk plafon pinjamannya pun dilihat dari jenis KUR Mandiri Super Mikro yang dapat diakses dengan limit sampai Rp10 juta per satu debitur.

Jangka waktu untuk kredit modal kerja pada jenis KUR Super Mikro adalah maksimal 3 tahun sedangkan untuk kredit investasi maksimal 5 tahun.

Untuk KUR Mikro memberikan limit pinjaman mulai Rp10 juta sampai Rp50 juta, dengan jangka waktu kredit KMK maksimal 3 tahun dan KI maksimal 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: