119 Napi Rutan Krui dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H

119 Napi Rutan Krui dapat Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan shalat Id sekaligus pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijirah kepada 119 Narapidana (Napi) yang dipusatkan di aula Rutan setempat, Rab--

Diketahui, dalam kegiatan tersebut juga ditutup dengan acara halal bihalal antara pegawai Rutan Krui dan juga warga binaan pemasyarakatan yang ada di Rutan setempat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: