Jangan Salah! Ternyata Waktu yang Tertera di Tiket Ferry Bukan Jam Masuk Kapal, Begini Penjelasannya

Jangan Salah! Ternyata Waktu yang Tertera di Tiket Ferry Bukan Jam Masuk Kapal, Begini Penjelasannya

Jam yang tertera pada tiket kapal Ferry merupakan jam check in di Pelabuhan keberangkatan, bukan jam masuk kapal. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @asdp191--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Informasi arus balik Lebaran 2024! Berikut ini merupakan penjelasan tentang waktu yang tertera di tiket Ferry ternyata bukan jam masuk kapal.

Mungkin masih banyak pengguna jasa layanan penyeberangan ASDP yang mengira bahwa keterangan jam pada tiket kapal merupakan jam masuk kapal dan bisa langsung berlayar.

Padahal dalam perkara ini bukan seperti yang dimaksudkan itu. Karena jam yang tertera adalah jam masuk ke Pelabuhan.

Proses check in di pelabuhan harus sesuai dengan jam tersebut dan jika tidak dipatuhi, maka kemungkinan terburuknya adalah ditolak oleh petugas.

BACA JUGA:Cek Tarif Terbaru Penyeberangan Lintasan Ekspress Merak – Bakauheni Periode Mudik Lebaran 2024

Petugas ASDP berhak menolak pengguna jasa dalam proses check in apabila melewati jam tersebut dan tiketnya akan hangus.

Hal ini menyesuaikan dengan syarat dan ketentuan check in di pelabuhan keberangkatan manapun.

Melansir keterangan resmi yang disampaikan PT ASDP Indonesia Ferry melalui akun Instagram @asdp191, berikut syarat dan ketentuan terbarunya:

Syarat dan Ketentuan Terbaru Check In di Pelabuhan Keberangkatan

BACA JUGA:Cara Cairkan Dana Pinjol Syariah Tanpa Rekening, Ini Solusinya

1. Pengguna jasa wajib melakukan proses check in di Pelabuhan sesuai dengan jam atau jadwal keberangkatan yang tertera pada E-Ticket.

2. Jam yang tertera pada tiket elektronik merupakan jam masuk ke pelabuhan, bukan jam masuk ke kapal.

3. Apabila calon penumpang tiba di luar jam yang tertera pada tiket, maka sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku bahwa pihak ASDP berhak menolak pengguna jasa untuk proses check in atau jika melewati jam tersebut tiketnya dinyatakan expired alias hangus.

4. Calon penumpang yang sudah check in di pelabuhan, tiketnya tidak akan hangus dan boarding pass berlaku selama 24 jam terhitung mulai dari jam check in.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: