Dua Remaja Tersangka Curanmor di Tanggamus Lampung Ditangkap, Penadahnya Ternyata...

Dua Remaja Tersangka Curanmor di Tanggamus Lampung Ditangkap, Penadahnya Ternyata...

Tiga tersangka curanmor dan penadah yang ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, Lampung. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Unit Reskrim Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Dua tersangka curanmor ditangkap, yakni FN (18), warga Gisting dan RA (16), warga Kota Agung Timur, Tanggamus, Lampung

Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono menyebutkan, selain dua tersangka, pihaknya juga mengamankan Kusal (58), residivis kasus penadahan, warga Pekon Kuto Dalom, Gisting, Tanggamus. 

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan berdasar laporan Supriyadi (38), warga Pekon Way Pring, Pugung, Tanggamus, Lampung. 

BACA JUGA: 10 Orang Saksi Diperiksa Terkait Aksi Gerombolan Curanmor yang Menembak Mako Polda Lampung

Ia menjadi korban curanmor sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa, 23 Januari 2024 di Pekon Purwodadi, Gisting, Tanggamus.

AKP Bambang menuturkan, curanmor tersebut bermula ketika korban Irfan memarkirkan sepeda motor Honda Beat BE 4208 ZE di halaman sebuah rumah. 

Sepeda motor diparkir dalam posisi terkunci stang. Irfan kemudian melanjutkan aktivitas dan pergi bersekolah di MTs Pelita Pekon Purwodadi, tidak jauh dari lokasi parkir kendaraan.

Namun, saat Irfan hendak mengambil motor, dia mendapati kendaraannya sudah tidak ada di tempat parkir. 

BACA JUGA: Tips untuk Ibu Hamil yang Ingin Berwisata Alam, Yuk Cek Langkah Ini

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian senilai Rp 9 juta. Kemudian kasus ini dilaporkan oleh ayah korban yang bernama Supriyadi, ke Polsek Talang Polres Tanggamus," kata AKP Bambang mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser.

Menindaklanjuti laporan, anggota Polsek Talang Padang melakukan penyelidikan. Kemudian didapat nama orang yang diduga penadah

Sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu 7 April 2024, dilakukan upaya paksa penggeledahan rumah Kusal di Pekon Kuta Dalom, Gisting, Tanggamus.

Polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda BeAt warna hitam tahun 2016 BE 4208 ZE yang diduga hasil curian. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: