Jumlah Kendaraan yang Uji KIR di Dishub Metro Triwulan 1 Menurun
Salah satu kendaraan yang terlihat tengah melakukan uji KIR di UPT PKb Dishub Kota Metro. Foto Ruri--
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota METRO melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) mencatat turunnya jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR di triwulan pertama tahun 2024.
Pasalnya, dibandingkan dengan periode triwulan pertama tahun 2023, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR lebih banyak sekitar 22 kendaraan di periode yang sama.
Kepala UPT PKB Dishub Kota Metro Sopian Mega mengatakan, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR pada triwulan pertama tahun 2023 berjumlah 1086, sedangkan di tahun 2024 periode yang sama berjumlah 1064 kendaraan.
Di mana, bulan Januari 2024 berjumlah 421 kendaraan, Februari 305, dan Maret berjumlah 338 kendaraan.
BACA JUGA:Mumpung Gratis! Ayo Buruan, DPC PDIP Lamtim Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah
"Kalau di tahun 2024 ini 1064 kendaraan. Artinya selisihnya tidak banyak, cuma 22 kendaraan. Tapi memang terjadi penurunan, padahal uji KIR ini sudah gratis," ujarnya.
Dia mengungkapkan, di tahun 2024 ini, sejak Januari sampai Maret 2024, tercatat kendaraan yang tidak lulus uji KIR sebanyak 117 kendaraan. Dengan rincian, Bulan Januari berjumlah 51 kendaraan, Februari 41 kendaraan, dan Maret 25 kendaraan.
Sedangkan, lanjutnya, jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR ulang di Bulan Januari sampai Bulan Maret berjumlah 84 kendaraan.
"Yang tidak lulus uji KIR ini pasti kita suruh perbaikan dulu ya. Tapi ada 33 kendaraan yang dinyatakan tidak lulus, dan tidak kembali untuk uji KIR ulang," ungkapnya.
Menurutnya, kendaraan yang tidak lulus uji KIR tersebut kebanyakan tidak melengkapi perlengkapan alat-alat keselamatan ringan, seperti APAR, perlengkapan P3K, segitiga pengaman dan lainnya.
"Rata-rata belum melengkapi alat safety ringan ya, seperti APAR, dan perlengkapan P3K. Jadi untuk yang akan uji KIR ya dilengkapi dulu, dan fisik lainnya seperti rem, lampu dan lainnya. Kalau penguji kita jumlahnya ada 8 orang, dari penguji dasar sampai penguji tingkat 5," tandasnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau pemilik kendaraan untuk melengkapi peralatan keselamatan, dan juga kelengkapan kendaraan lainnya seperti ban yang layak, rem, dan lampu kendaraan.
"Sebelum uji KIR yang lengkapi kendaraan secara administrasi maupun fisik, jadi kendaraannya benar-benar layak dikendarai. Dan yang membawa kendaraan pun merasa tenang tidak was-was," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: