Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Gedung Rp 4 Miliar untuk Unila, Ternyata Ini Peruntukannya

Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Gedung Rp 4 Miliar untuk Unila, Ternyata Ini Peruntukannya

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwian saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung Peradilan Semu FH Ùnila, Jumat, 19 April 2024.-Foto ist-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meghibahkan sebidang gedung kepada Universitas Lampung (Unila), Jumat, 19 April 2024.

Hal itu ditandai dengan kegiatan peletakan batu pertama pembangunan gedung Peradilan Semu oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani disaksikan para sivitas akademika yang ada.

"Alhamdulillah hari ini kita bersama Rektor Unila melakukan peletakan batu pertama untuk gedung peradilan semu Fakultas Hukum Unila, harapan kita ini bisa dipergunakan dengan baik," katanya.

Menurut Eva, Gedung Peradilan Semu FH Unila ini merupakan salah satu komitmen Pemkot Bandar Lampung sejak kepemimpinan Wali Kota Herman H.N.

BACA JUGA:Bakal Lebih Meriah, Ini Waktu Pembukaan Tanggamus Expo 2024

"Pembangunan gedung ini diharapkan akan mampu memberikan hal positif bagi perkembangan peradilan di Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Gedung yang dibangun dengan dana hibah dari Pemkot Bandar Lampung senilai Rp 4 miliar itu diharapkan mampu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat Lampung.

"Insya Allah gedung ini akan diselesaikan dalam waktu yang tidak lama, dan bisa dimanfaatkan oleh semua Ikatan Alumni FH Unila dan juga membantu masyarakat, Pemerintah. Dengan didirikannya gedung peradilan semu IKA Unila bisa membantu Provinsi Lampung dan ini insya Allah tiga gedung," paparnya.

Sementara itu, Prof. Lusmeilia Apriani mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Pemkot Bandar Lampung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: