Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Ajak Masyarakat Bersatu

Soal Hasil Gugatan Sengketa Pilpres, Ketua TKD Prabowo-Gibran Lampung Ajak Masyarakat Bersatu

--

BACA JUGA: Sensasi Deburan Ombak di Kolam Renang Laut Lampung, Cocok Jadi Rekomendasi Liburan Keluarga

Hak ini tertuang dalam pembacaan putusan yang dilakukan oleh MK, di Jakarta, Senin 22 April 2024. 

MK juga menolak permohonan sengketa PHPU yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: