Simpan Sabu di Rumah, Warga Lampung Timur Digrebek

Simpan Sabu di Rumah, Warga Lampung Timur Digrebek

Seorang warga Lampung Timur diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang warga Lampung Timur diamankan karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Pengrebekan Itu, terjadi sekira pukul 15.30 Wib, di salah satu rumah Desa Nibung Kec Gunung Pelindung Kab Lampung Timur

Kasat Resnarkoba Lampung Timur, Iptu Riki Setiawan mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial IL yang menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Pelaku sempat membantah, tapi setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang terbungkus berwarna coklat, melihat itu wajah terduga mulai pucat dan gelagapan," Terang Iptu Riki.

BACA JUGA:Polisi Amankan Lima Orang Pemasang Jeratan Babi yang Tewaskan Warga di Lumbok Seminung

Setelah bungkusan itu dibuka, ternyata bungkusan itu berisi butiran kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu.

"Sambil menunduk Pasrah, IL mengakui Bungkusan berisi Butiran Kristal warna putih itu merupakan sabu dan miliknya," jelas iptu Riki Setiawan.

Sementara, Pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur, dan Bersama barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 49.51 Gram.

BACA JUGA:Jebakan Babi Hutan Makan Korban Hingga Tewas

"Pelaku kami jerat Pasal 114 dan / atau Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: