Operasi di Kampung Bebas Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda, Segini Barang Buktinya

Operasi di Kampung Bebas Narkoba, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda, Segini Barang Buktinya

Polres Tulang Bawang menangkap dua pemuda penyalahguna narkotika di kampung bebas narkoba-Humas Polres Tulang Bawang-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menggelar operasi di salah satu Kampung Bebas Narkoba (KBN) di wilayah setempat.

Dari hasil operasi ini, aparat kepolisian berhasil menangkap dua orang pemuda penyalahguna narkotika jenis sabu.

Keduanya yakni Yudi Oktera (18) dan Yogi Hermayuda (25). Mereka merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Tulang Bawang. 

Kapolres Tulang Bawang AKBP James H Hutajulu mengatakan, pihaknya telah tegas menyatakan perang terhadap narkoba melalui gerakan 'gasak narkoba'. 

BACA JUGA:Heboh Saldo Rekening Lenyap,BRI Beri Saran Agar Uang Tetap Aman di Bank

Menurutnya, kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime.

Untuk itu, kata Kapolres, diperlukan cara yang luar biasa juga untuk melakukan pemberantasannya.

Gerakan gasak narkoba tersebut membuahkan hasil. Pada Rabu 24 April 2024, sekitar pukul 12.30 WIB polisi melaksanakan operasi di salah satu Kampung Bebas Dari Narkoba: Kelurahan Menggala Kota.

"Iya, di salah satu KBN Kelurahan Menggala Kota kami menangkap dua orang pelaku," kata AKBP James, Minggu 28 April 2024.

BACA JUGA:Pengumuman! Ini Lokasi Nobar Gratis Timnas U 23 Bersama Cagub Hanan A Rozak

Saat operasi tersebut, petugas terlebih dahulu menangkap pelaku Yudi. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Yogi.

"Dilakukan pengembangan akhirnya mereka ditangkap tanpa perlawanan, kediaman kedua pelaku ini juga berjarak tidak jauh," ungkap Kapolres.

Perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004 itu melanjutkan, penegakan hukum yang tegas menjadi salah satu opsi yang dilakukan dalam pemberantasan terhadap supply atau pasokan narkoba.

Selain itu, lanjutnya, pembentukan KBN dan rehabilitasi menjadi opsi lain dalam pemberantasan demand atau permintaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: