17 Bandara Berstatus Internasional, Bagaimana Dengan Radin Inten II

17 Bandara Berstatus Internasional, Bagaimana Dengan Radin Inten II

Bandara Radin Inten II tetap menjadi bandara domestik.---Tangkap Layar.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 tahun 2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandara Internasional, pada 2 April 2024 lalu. 

KM 31/2024 ini menetapkan 17 bandar udara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional --dari semula 34 bandara internasional. 

Jubir Kemenhub RI Adita Irawati dalam siaran pers Nomor: 119/SP/IV/BKIP/2024 mengatakan, tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid-19.

Keputusan tersebut juga telah dibahas bersama Kementerian dan Lembaga terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. 

BACA JUGA:RSUD Bersama Smile Train Lampung Adakan Operasi Celah Bibir dan Celah Langit Gratis

Kata Adita Irawati, dalam praktek penyelenggaraan bandara internasional di dunia, beberapa negara juga melakukan penyesuaian jumlah bandara internasional. 

Sebagai contoh, India dengan jumlah penduduk 1,42 miliar hanya memiliki 18 bandara internasional. Sedangkan Amerika Serikat dengan penduduk 399,9 juta mengelola 18 bandara internasional.

“KM 31/2004 ini dikeluarkan dengan tujuan untuk melindungi penerbangan internasional pasca pandemi dengan menjadikan bandara sebagai hub (pengumpan) internasional di negara sendiri," ujarnya.

Selama ini, disampaikan Adita Irawati, sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh.

BACA JUGA:Kumhankam PB HMI Desak MKMK Kembalikan Posisi Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Ini Alasannya

"Sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain," ucapnya.

Adapun 17 bandara yang ditetapkan sebagai Bandara Internasional adalah Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh; Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara; Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Lalu Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau; Bandara Hang Nadim, Banten, Kepulauan Riau; Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten; Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta; Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat.

Kemudian, Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta; Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur; Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali; Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: