Sikapi May Day, Disnaker Lampung Klaim Terus Berupaya Awasi Hak Buruh

Sikapi May Day, Disnaker Lampung Klaim Terus Berupaya Awasi Hak Buruh

Plh Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti.---Foto: Prima Imansyah Permana/ Radarlampung.co.id.---

RADARLAMPUNG.CO.ID - Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh atau May Day. Tahun ini, 1 Mei jatuh pada Rabu yang juga diperingati sebagai hari libur nasional.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat telah mempersiapkan peringatan Hari Buruh.

Disnaker Lampung, pada Senin 29 April 2024 telah melakukan kegiatan FGD mengusung tema isu-isu strategis tenaga kerja di Provinsi Lampung.

Hal tersebut sebagai bentuk konsultan dengan buruh maupun asosiasi buruh yang dilakukan Disnaker setempat.

BACA JUGA:Dua Tokoh Ambil Berkas Bacalon Bupati dan Tiga Daftar Wakil Bupati di Panitia Penjaringan PDIP Tanggamus

Di mana, pada 1 Mei besok buruh di Lampung akan menggelar aksi di Tugu Adipura dan lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung.

Plh. Kepala Disnaker Lampung Yanti Yunidarti mengatakan, dalam memastikan hak-hak buruh tim pengawas turun ke perusahaan-perusahaan di Lampung.

Pengawasan tersebut merupakan rencana kerja bidang pengawas tenaga kerja Disnaker Lampung setiap bulan.

Tim tersebut, kata Yanti Yunidarti, melihat penegakan norma dan peraturan di perusahaan-perusahaan yang ada di Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Buka Penjaringan Balonkada, NasDem Lampung: Daftar Saja Tak Perlu Tunggu Mimpi

Disnaker Lampung, disampaikan Yanti Yunidarti memiliki 33 tenaga pengawas tenaga kerja.

Di mana, setiap satu orang pengawas tenaga kerja memantau lima perusahaan secara rutin --di luar dari laporan yang masuk ke Disnaker.

"Ini bentuk pengawas hak karyawan dan kesejahteraannya. Perusahaan membayarkan hak karyawan untuk kesejahteraan mereka," ujar Yanti Yunidarti.

Disinggung apakah ada temuan selama tim pengawas turun, Yanti Yunidarti pun membenarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: